Ancam Keamanan Nasional, Basri Baco Minta Pejabat Negara Tak Berpikir Tunda Pemilu
05 Maret 2023
Berita Golkar - Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta KPU mengulang seluruh tahapan dan menunda pemilu 2024 menimbulkan kegaduhan.
Hal ini muncul lantaran PN Jakpus menerima putusan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) karena merasa dirugikan dalam proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.
Menyikapi polemik ini, Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, tidak ada alasan kuat untuk menunda Pemilu 2024.
Baca Juga: Gandung Pardiman Siap Dukung Kader Muhammadiyah Maju di Pilkada 2024
"Rakyat bisa marah karena hak konstitusinya dilanggar dan dirampas," kata Baco, Minggu (5/3). Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta itu meminta semua pihak untuk sama-sama menjaga kestabilan politik.
Baco juga menegaskan, berniat menunda pemilu akan berbahaya dan mengancam untuk keamanan nasional. "Berfikir seribu kali lah bagi pejabat negara yang punya niat untuk menunda Pemilu," paparnya. (sumber)
fokus berita :