24 Agustus 2023

Gus Adhi Mahendra Putra Harap Pj Gubernur Bali Mampu Perjuangkan Implementasi UU 15/2023

Berita Golkar - Masa jabatan Gubernur Bali Wayan Koster tinggal menghitung hari atau tepatnya akan berakhir pada tanggal 5 September 2023 mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali telah mengajukan tiga nama calon Pj gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pengiriman tiga nama calon Pj gubernur Bali pengganti Wayan Koster itu dilakukan setelah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru beberapa waktu lalu.

Adapun ketiga nama Pj yang diajukan yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Mendagri Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Ervan Maksum.

Salah satu sosok penting yang turut melahirkan UU Provinsi Bali yaitu Anggota DPR RI Komisi II dari Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang juga akrab disapa Gus Adhi ini berharap Penjabat (Pj) gubernur Bali nanti ada ketulusan hati bekerja untuk Bali.

Baca Juga: Lodewijk F. Paulus Minta APH Gerak Cepat Ringkus Penjual Senpi Ilegal di Lokapasar

Selain itu, Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang dikenal Anggota DPR Dapil Bali dengan motto “Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah” ini juga berharap Pj gubernur Bali mendatang yang bertugas kurang lebih satu tahun dua bulan tersebut wajib mengetahui, mengerti, memahami betul dan mau melanjutkan pembangunan yang sudah terlaksana.

"Visioner dalam mewujudkan Bali sebagai benteng budaya dan benteng pangan melalui desa adat dan subak sehingga bisa mewujudkan Bali sebagai daerah pariwisata berkelanjutan," harap Adhi Mahendra Putra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang sudah mengabdi dua periode di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali ini.

Pj gubernur Bali yang akan mengisi kekosongan jabatan di provinsi tersebut, lanjut Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang dikenal sebagai wakil rakyat yang "seken-seken (bener-bener), saje-saje (sungguh-sungguh), beneh-beneh (serius) ini juga berharap dapat melanjutkan perjuangan UU 15/2023, khususnya pasal 8 ayat 2 dan 3, sehingga tahun 2024 desa Adat dan subak sudah menerima bantuan dana pusat.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Bakal Temui Ketum PSSI Bahas Aturan Antisipasi Kerusuhan Suporter di Liga I

"PR (Pekerjaan Rumah) sosok Pj gubernur Bali adalah bener-memahami dan melaksanakan UU 15 tahun 2023 secara utuh guna dapat mewujudkan keamanan Bali, pemerataan pembangunan Bali, menjadikan Bali sebagai daerah pariwisata berkelanjutan dan mampu meningkatkan index kesejahteraan masyarakat Bali," pungkas Adhi Mahendra Putra (Amatra) sebagai anggota Fraksi Partai Golkar yang dikenal sebagai wakil rakyat yang Amanah, Merakyat, dan Peduli. {sumber}

fokus berita : #Gus Adhi Mahendra Putra