Christina Aryani Dorong Pemulangan Pekerja Migran Korban Malpraktik di Polandia
08 Agustus 2023
Berita Golkar - Komisi I DPR RI mendorong adanya solusi terbaik bagi Agus Listiawati (AL) seorang Pekerja Migran Indonesia di Polandia yang diduga menjadi korban malpraktik. Sehingga AL bisa segera kembali ke kampung halamannya di Singaraja, Bali.
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menyatakan, saat ini pemerintah melalui KBRI Warsawa sedang berupaya maksimal untuk memfasilitasi pemulangan AL yang masih terbaring di rumah sakit, mengingat biaya pemulangan yang cukup besar.
"Kami memonitor kasus ini sejak Juli lalu, dan kami dorong agar selain diupayakan bisa kembali ke Tanah Air juga dicari jalan untuk melakukan langkah hukum menggugat pihak rumah sakit atas dugaan malpraktik sehingga AL koma pascaoperasi amandel," ujar Christina dalam keterangannya, Selasa (8/8).
Dijelaskan Christina, kasus yang menimpa AL merupakan situasi luar biasa yang memerlukan kerja sama semua pihak untuk menemukan solusi terbaik. "Kita cermati permintaan adik korban yang videonya viral, meminta agar korban bisa segera pulang kembali ke tengah keluarga. Kita sepakat itu dan dorong agar proses pemulangannya aman dan lancar," imbuh Christina.
Baca Juga: Ketua Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim Optimis Sosok Airin Rachmi Diany Bisa Diterima Masyarakat
Hasil komunikasi Christina dengan KBRI Warsawa mengindikasikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan sejak Februari 2023, setelah mengalami komplikasi pascaoperasi amandel. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Bydgoszcz, di mana biaya perawatannya telah mencapai Rp 3,7 miliar dan masih ditanggung oleh pihak asuransi.
"Dan sejauh ini KBRI juga secara rutin melakukan monitoring agar korban mendapat perawatan terbaik. Ini kita apresiasi," ucap politikus Golkar itu.
Lebih lanjut, Christina meyakini, bersama Kemenlu dan KBRI Warsawa, keluarga korban dapat menemukan solusi terbaik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku untuk perawatan AL.
"Kami monitor juga KBRI sudah membantu pendampingan hukum dengan menunjuk pengacara pro bono bagi wakil keluarga AL untuk mengajukan gugatan dugaan malpraktik terhadap pihak RS, yang saat ini proses hukumnya telah masuk tahap investigasi oleh Kejaksaan Polandia. Kita harap semua proses ini berjalan baik dan lancar, utamanya korban bisa segera kembali dan mendapatkan keadilan," pungkasnya. (sumber)
fokus berita : #Christina Aryani