06 Agustus 2023

Puluhan Prajurit Serbu Polrestabes Medan, Meutya Hafid Minta TNI Evaluasi Diri

Berita Golkar - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyoroti peristiwa puluhan personel TNI dari Kodam I/BB mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan terkait masalah personal. Meutya menilai tindakan itu tidak benar dan perlu dievaluasi.

"Saya prihatin mendengarnya, sebagai Ketua Komisi I dan ini terjadi di dapil saya. Semoga segera ada evaluasi untuk perbaikan ke depan agar kesalahan segelintir kecil ini tidak merusak kepercayaan kepada TNI secara keseluruhan yang saat ini tengah bagus-bagusnya," kata Meutya dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).

Meutya menegaskan tindakan para prajurit TNI itu tidak bisa dibenarkan. TNI menyambangi Polrestabes Medan untuk bertanya soal kasus, menurutnya, sebagai tindakan tidak terpuji. "Yang dilakukan tidak benar. Kodam I perlu evaluasi diri atas tindakan prajuritnya yang tidak terpuji," ucapnya.

Baca Juga: Wamendag Jerry Sambuaga Ajak Mahasiswa dan Generasi Milenial Kembangkan Nilai Kompetitif

Lebih lanjut, Meutya meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatensi tindakan anak buahnya tersebut. Ia berharap TNI dan Polri tetap bisa menjaga kekompakan. "TNI dan Polri perlu menjaga kekompakan dan komunikasi baik. Perlu (atensi Panglima)," tutur Meutya.

Penjelasan Kapuspen TNI

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan saat ini kasus tersebut masih didalami Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB). Dia menyebutkan permasalahan yang ada akan diselesaikan Kodam I/BB. "Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan agar selesaikan sesuai ranahnya," kata Julius saat dihubungi, Minggu (6/8).

Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian juga sudah mengklarifikasi kasus yang ada. Dia membenarkan salah satu anggota TNI yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan.

Baca Juga: Dominikus Ulukyanan Gelar Bimtek Pembekalan Cara Kampanye Untuk Caleg Partai Golkar Papua Selatan

Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.

"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, dilansir detikSumut, Sabtu (5/8). (sumber)

 

fokus berita : #Meutya Hafid