01 Agustus 2023

Muhammad Nur Purnamasidi Nilai Kabupaten Lumajang Darurat Guru

Berita Golkar - Bertempat di Aula RM Terapung Bu Umi Lumajang, Rabu (26/7) UPT Balai Layanan Platform PUSDATIN Kemendikbudristek RI bekerja sama dengan Komisi X DPR RI menggelar giat sosialisasi Platform Teknologi Berbasis Komunitas.

Dihadiri ratusan peserta yang mayoritas perwakilan guru di Kabupaten Lumajang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan transformasi bagi tenaga pendidik.

“Tantangan ke depan, Guru tidak sekedar transfer ilmu pengetahuan dan teknologi. Tetapi juga memberikan ruang terbangunnya kreatifitas, inovasi dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki para siswa. Karena itu sosialisasi Platform berbasis komunitas ini berkorelasi (berhubungan.red) dengan mengintegrasikan antara teori dengan praktek atau realitas yang terjadi di lingkup sosial masyarakat. Dalam Merdeka Belajar, Proses belajar mengajar tidak hanya di Ruang Sekolah, juga harus disinergikan dengan berbagai komunitas sosial yang ada. Platform digital tidak bisa dihindari, menjadi keniscayaan dengan kemajuan dan perubahan yang cepat dan eskalatif di bidang Ilmu pengetahuan serta teknologi. ” ujar Keynote speaker H. Muhamad Nur Purnamasidi DPR RI Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga: Banyak Hoax Bertebaran, Christina Aryani Ajak Warga Jakarta Jadi Pemilih Cerdas

Politisi Senayan dari Dapil Jawa Timur IV Jember Lumajang ini menilai otonomisasi pendidikan dalam proses perjalanannya menyisakan berbagai problematika. Salah satunya, terkait kebijakan atau politik anggaran pendidikan yang masih timpang. Pemerintah Daerah dalam pengajuan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui aplikasi KRISNA lebih fokus pembenahan sarana prasarana pendidikan. Sedang Peningkatan Kualitas SDM belum sepenuhnya menjadi prioritas utama. Akibat yang terjadi kemudian, Pemerintah daerah seolah memiliki visi yang berbeda, bahkan bertolak belakang dengan visi Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Tentu otonomisasi pendidikan yang seperti itu merupakan sebuah ironi. Seiring dengan proses amandemen Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), sektor Pendidikan diusulkan untuk (kembali) sepenuhnya menjadi urusan serta kewenangan Pemerintah pusat. Harapannya pemerataan pendidikan dan standar kualifikasi nya lebih jelas, terukur, transparan serta akuntabel. Bukan berdasar pada vested interest (kepentingan pribadi) masing-masing Kepala Daerah. Tegas Bang Pur dengan mimik tegas dan terlihat serius.

Lebih lanjut Mahasiswa Pascasarjana Fisip Universitas Jember, yang juga Ketua DPP Ormas MKGR wilayah Jawa II (Jateng, DIY dan Jatim) ini berharap adanya peningkatan kompetensi guru di Lumajang dengan mamahami berbagai platform merdeka belajar.

Baca Juga: 38 DPD I Partai Golkar se-Indonesia Tegas Nyatakan Tolak Wacana Munaslub

Ditemui awak media, terkait pengajuan Formasi dan kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lumajang, Bang Pur menyayangkan dan menyesalkan Kebijakan Kepala Daerah melalui Dinas Pendidikan Lumajang yang terkesan ambigu dan terindikasi kental nuansa politisnya.

“Dari informasi data yang ada, Kabupaten Lumajang ini bisa dikategorikan sedang mengalami Darurat kekurangan Tenaga Pendidik (guru) berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK. Terdapat 1600 lebih kuota guru yang kosong, sementara formasi yang sudah ditetapkan (mendapatkan SK) sebagai PPPK masih sangat rendah yakni di kisaran 282 PPPK guru pada Juli 2023. Hal itu tentunya menjadi perhatian stakeholder dan harus kita evaluasi bersama agar sektor Pendidikan di Lumajang ke depan menjadi lebih baik lagi. Pungkasnya.

Sementara itu, Analis pemanfaatan Teknologi UPT Balai Layanan Platform PUSDATIN Kemendikbudristek RI, M.Hafizh Bestari menjelaskan perihal berbagai Platform merdeka mengajar dibangun untuk menunjang implementasi kurikulum merdeka, membantu guru dan kepala sekolah dalam mendapatkan berbagai referensi, inspirasi dan pemahaman yang utuh dalam proses mengajar, belajar dan berkarya.

Hadir dalam giat sosialisasi, Kasi Peningkatan Kompetensi, Penghargaan, dan Perlindungan GTK Dinas Pendidikan Lumajang Heppy Septevin Gumilang, Pudholi Sandra Tenaga Ahli DPR RI, M. Ali Murtadho, Afan Habibi dari Rumah Aspirasi Bang Pur Lumajang. (sumber)

 

fokus berita : #Muhammad Nur Purnamasidi