01 Agustus 2023

Melki Laka Lena Apresiasi Kesadaran Masyarakat Ende Dalam Mencegah DBD

Berita Golkar - Wakil Ketua Komisi IX  DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Ende cukup tinggi  melalkukan pencegahan dan pengendalian penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Hal disampaikan Melki Laka Lena menyambangi Taman Pendidikan Frateran Ndao di Ende, Senin 31 Jul 2023. Disana ia melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) tentang pencegahan dan pengendalian penyakit DBD dan arbovirosis lainnya bersama para siswa dan guru di SMP dan SMA Katolik Frateran Ndao.

Politisi Partai Golkar itu memuji pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ende melakukan pencegahan dan pengendalian DBD.

"Disini kesadaran dari masyarakat cukup bagus. Kerja dari pemerintah juga cukup oke, sehingga membuat Ende selamat dari DBD," ungkap Melki di Aula Mardiwiyata.

Baca Juga: Mukhtarudin Janjikan Upaya Peningkatan Infrastruktur dan Kualitas SDM di Kobar

Beberapa tahun yang lalu, kata Melki Laka Lena, pernah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Kabupaten Sikka karena banyak sekali pasien yang meninggal. Bahkan, rumah sakit tak dapat menampung lagi pasien DBD yang berobat.

"Saya sempat stres. Waktu itu Pak Terawan datang dengan tim belasan orang dengan hercules dan langsung lakukan penanganan di Sikka sampai beres," jelasnya.

Ia menegaskan, tugas untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit DBD merupakan tugas bersama semua pihak termasuk para pelajar.

Untuk itu, ia berharap supaya para pelajar dapat melakukan pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit DBD melalui kegiatan kecil seperti menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga: JK: Modal Jadi Ketua Umum Parpol di Indonesia Capai Rp.600 Miliar

Berdasarkan pantauan, Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur itu juga melakukan sosialisasi mengenai undang-undang kesehatan yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah dan DPR RI pada tanggal 11 Juli 2023.

Menurutnya, regulasi tersebut akan merubah secara fundamental terkait dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.

"Karena UU ini memastikan bahwa yang datang ke fasilitas kesehatan, baik itu puskesmas, rumah sakit, dan klinik dalam kondisi emergency atau kritis tidak boleh ditolak dengan alasan tidak punya uang, syarat administrasi, dan alasan lainnya," tegasnya.

Melki juga menyampaikan beberapa poin penting mengenai undang-undang kesehatan yang baru tersebut, seperti masa berlaku STR bagi nakes yang berlaku seumur hidup, dan masih banyak hal lainnya. (sumber)

 

 

 

 

fokus berita : # Emanuel Melkiades Laka Lena