27 Juli 2023

Nyaleg di Gerindra Tapi Masih Aktif Jadi Anggota DPR RI di Partai Golkar, Dedi Mulyadi Dilaporkan Ke MKD

Berita Golkar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dedi dilaporkan oleh Ketum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan.

Lisman mengadukan Dedi Mulyadi ke MKD DPR RI lantaran Dedi tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra namun juga masih aktif sebagai anggota DPR Fraksi Golkar.

"Dedi Mulyadi saat ini masih tercatat sebagai anggota DPR RI aktif dan belum diberhentikan dan masih tercatat sebagai kader Partai Golkar. Sementara Dedi Mulyadi mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan dicalonkan oleh DPP Partai Golkar sebagai caleg DPR RI, artinya beliau mendaftar Ganda," ujar Lisman di Gedung DPR RI, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Terungkap! Jerry Massie: Luhut Sejak Lama Ingin Merebut Partai Golkar

Lisman berharap MKD DPR RI segera memanggil dan memeriksa Dedi Mulyadi. Pemeriksaan terhadap Dedi harus dilakukan agar tak merugikan keuangan negara lantaran masih memberikan gaji kepada Dedi. Tak hanya itu, Lisman juga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera bertindak atas hal ini.

"Tentunya hal ini harus diselesaikan menurut Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TSM," kata Lisman.

"Sebagai masyarakat tentunya berharap agar MKD DPR RI bisa memanggil Dedi Mulyadi untuk disidangkan karena beberapa bulan lalu beliau mengatakan sudah mundur, namun kenyataannya masih aktif sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar, hal ini jangan sampai merugikan rakyat dan keuangan negara karena beliau masih diduga terima gaji dan dana reses," tutup Lisman.

Dedi Mulyadi Sudah Ajukan Pengunduran Diri

Diberitakan, Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa 1 DPP Partai Golkar, MQ Iswara mengatakan, Dedi Mulyadi telah mengirimkan surat pengunduran diri sejak 10 Mei lalu. Surat pengunduran diri itu, berisi pengunduran diri sebagai anggota Partai Golkar, dan sebagai anggota DPR RI.

"Memang pada tanggal 10 Mei malam, kami menerima surat dan juga telepon dari Dedi Mulyadi via WA, yang satu ditujukan kepada ketum dari Partai Golkar terkait pengunduran dirinya sebagai anggota partai Golkar, dan surat kedua terkait dengan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI," kata Iswara, saat ditemui di sekretariat IKA UNPAD, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Iswara menyebut, dalam form itu harus ada tanda tangan dari ketum dan sekjen partai. Namun, hingga kini belum ditandatangani, sebab Partai Golkar masih berusaha agar Dedi bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Cen Sui Lan Pastikan Embung Air Baku di Kawasan MAN IC Batam Dibangun Tahun 2024

"Jadi kita masih tunggulah. Jadi posisinya sampai saat ini kita masih daftarkan beliau sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Golkar di dapil Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Lebih jauh, Iswara mengaku berat dengan pindahnya Dedi ke Gerindra. Sebab, dia menilai, Dedi adalah peraih suara terbesar pada Pemilu 2019 dengan perolehan suara sekitar 205 ribu suara.

"Tentunya kita Partai Golkar akan mengganti orang-orang yang juga punya kompetensi, yang punya popularitas tinggi, kalau itu tidak cukup pada satu orang, mungkin dua orang gitu ya untuk mengganti suara pak Dedi tadi," ucap dia. (sumber)

 

fokus berita : #Dedi Mulyadi