16 Juli 2023

Komitmen Hetifah Kuatkan Kapasitas SDM Pelaku Wisata Meranti Etam Balikpapan Utara

Berita Golkar - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian memfasilitasi penguatan kapasitas bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Desa Wisata Meranti Etam, Balikpapan Utara.

Sekitar 70 orang pelaku parekraf, Pokdarwis desa wisata, perwakilan organisasi dan tokoh masyarakat, dengan menghadirkan narasumber Kemenparekraf RI, Hendry Karnoza, Kepala Dinasti Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Balikapapan, Ratih Kusuma dan Ketua Desa Wisata Bejiharjo, Anas Syaifullah beberapa waktu lalu.

Hetifah mengaku desa wisata dapat menjadi jalan pengembangan pariwisata, karena didominasi vegetasi Kayu Meranti dan Jati Belanda serta terdapat vegetasi lainya seperti bambu, rotan, sengon dan karet. "Karena itu, terdapat hal-hal penting yang wajib dikelola dengan baik untuk memaksimalkan destinasi wisata," ucapnya dalam keterangan press release, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga: Indah Putri Indriani Ingin Warga Lokal Jadi Prioritas di Job Fair Pemkab Lutra

Ia mengungkapkan masalah dasar dalam pengelolaan desa wisata, diantaranya terkait potensi wisata yang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Seperti, infratruktur atau  jalan akses menuju lokasi yang memadai dan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa untuk mempromosikan wisata yang ada.

"Jika ini dikelola dengan baik, maka aspek pendukung lainnya juga seperti kebersihan, tempat sampah, fasilitasi toilet, tempat parkir, fasilitas ibadah. Ini harus betul-betul kita jaga untuk meningkatkan daya tarik pengunjung” imbuhnya.

Ketua Pokdarwis, Sukardi menyampaikan bahwa Desa Wisata Meranti Etam saat ini berusia 2 tahun 10 hari, ada program jangka pendek, menengah dan jangka panjang diantaranya juga kerjasama dengan para perusahaan. "Tentu kami optimis pengembangan pariwisata diantaranya melalui desa wisata untuk dapat mandiri berkelanjutan, sehingga penting untuk kolaborasi antar sektor, pentahelix," harapannya. (sumber)

 

fokus berita : #Hetifah Sjaifudian