Dave Laksono: Jadi Kewajiban Pemerintah Rawat Benda Sejarah Yang Dikembalikan Belanda
09 Juli 2023
Berita Golkar - Belanda akan mengembalikan 472 benda bersejarah kepada Indonesia, termasuk harta karun hasil perampokan dan rampasan perang kepada Indonesia pada Senin (10/7).
Menurut Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono, seluruh benda tersebut harus dirawat seteleh dikuasai Indonesia. "Kita tentu menyambut baik niatan baik ini dan kewajiban bagi pemerintah agar merawat baik warisan budaya kita tersebut," ujar Dave, Minggu (9/10).
Menurut dia benda-benda bersejarah yang sempat dikuasai Belanda sejak era kolonial itu merupakan bagian sejarah Nusantara. Penerus bangsa ini ke depan harus mempelajarinya selain menjaganya dari tindakan serupa Belanda.
Dengan merawatnya, lanjut Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 ini, generasi mendatang akan mengetahui lebih banyak sejarah Nusantara dari artefak tersebut. "Jadi benda bersejarah tersebut harus dirawat dan diturunkan kepada anak cucu kita," tegasnya.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Gelar Senam Massal Purwakarta, Ada Aneka Doorprize dan Hadiah Menarik
Selain itu, Dave mengatakan Indonesia tidak boleh puas dengan 472 benda bersejarah yang dikembalikan Belanda. Indonesia harus mencari dan menuntut seluruh warisan budaya bangsa yang masih dikuasai asing. "Tentunya, ini yang harus kita kejar dan telisik. karwna hasil budaya nusantara selama ratusan bahkan mungkin ribuan tahun bnyak yang lenyap," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan dari Pemerintah Pusat Belanda, Rijksoverheid, istilah perampokan, paksaan, rampasan perang, dan penjarahan digunakan pemerintah Belanda karena benda-benda tersebut tidak seharusnya berada di Negara Kincir Angin.
"Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya. Berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami akan mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda," kata Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gunay Uslu, dikutip dari laman resmi Pemerintah Belanda, Jumat (7/7).
Secara rinci, 472 artefak yang akan dikembalikan terdiri atas 335 harta karun Lombok, empat patung dari Singasari, satu keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda koleksi Pita Maha. (sumber)
fokus berita : #Dave Laksono