Dana Hibah Diselewengkan Kelompok Tani di Pati, Firman Soebagyo Bakal Tempuh Jalur Hukum
08 Juli 2023
Berita Golkar - Bantuan dana hibah dari DPR RI di Desa Bageng, Gembong diduga diselewengkan. Sejak pandemi Covid-19, kandang sapi di desa tersebut kosong. Bantuan itu berupa sarana dan prasarana senilai Rp 200 juta. Di antaranya, untuk pembuatan kandang, delapan ekor sapi, dan alat-alat lainnya.
Bantuan tersebut untuk pembuatan pupuk organik. Latarbelakangnya, ketersediaan pupuk ini langka. Namun, aset negara itu ternyata tak ada. Beberapa hari ini, di lokasi kandang tak ada aktivitas. Tak ada sapinya juga. "Keadaan sapinya tak ada. Kendaraan juga tak ada di tempat," kata warga yang tak ingin disebut namanya.
Berdasarkan keterangannya, kelompok tani yang dipasrahi bantuan itu malah menjual sapinya. Tak hanya itu, ada juga kendaraan roda tiga yang digadaikan.
Baca Juga: 34 Juta Data Paspor WNI Bocor, Dave Laksono Desak Kominfo Bentuk Cyber Security
Saat dikonfirmasi, staf rumah aspirasi Firman Soebagyo, Muhammad Nasih membenarkan kalau kandang itu kosong. Dari pengakuannya pihaknya masih mencari kebenarannya. "Kami juga akan koordinasi dengan dinas terkait. Selain itu, kelompok tani yang bersangkutan akan kami panggil," paparnya.
Saat ditanya kenapa kandang bisa kosong, jawab dia, saat korona pengurus kandang itu ada masalah dengan ekonominya. Sehingga dijual. "Dua sapi dijual. Sisanya informasinya ada di anggota kelompok tani lainnya," katanya.
"Kami masih mendalaminya. Semoga saja isu itu (sapi dijual) tak benar," tuturnya.
Di samping itu, Anggota DPR RI Komisi IV Firman Soebagyo mengatakan, dana aspirasi hibah yang senilai Rp 200 juta memang diperuntukkan untuk pengelolaan pupuk organik. Selain itu, dana tersebut juga untuk pembelian delapan ekor sapi.
Tapi ternyata saat anggaran tersebut turun tim cek lokasi tak menemukan keberadaan hewan yang dimaksud. Menurutnya, sesuai regulasi ada penyelewengan dana hibah. Sebab anggaran negara itu disalahgunakan. "Kami kecewa adanya aspirasi ini yang seharusnya terserap untuk kelompok tani," jelasnya.
Baca Juga: Dyah Kumala Dewi Pimpin KPPG Kota Jambi Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Legok, Sipin
"Terapi malah disalahgunakan. Barangnya malah dijual secara pribadi," terangnya.
Pihaknya bakal meninjau persoalan ini. Kemudian akan memproses secara hukum yang berlaku. "Hal ini kami selaku, DPR RI akan menindaklanjuti persoalan ini. Karena menyangkut nama baik saya," imbuhnya
"Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (sumber)
fokus berita : #Firman Soebagyo