Cita-Cita Christina Aryani Wujudkan Parlemen Modern Bukan Sekadar Angan-Angan
02 Juli 2023
Berita Golkar - Memaknai Parlemen Modern tak bisa dilepaskan dari kinerja 575 anggota DPR RI yang berada di Senayan. Di dalam negara yang menganut konsep trias politica, peran parlemen sama pentingnya dengan dua kekuasaan lainnya.
Kekuasaan legislatif, begitu namanya, selain memiliki fungsi sebagai pembentuk undang-undang, pun berperan dalam penganggaran dan mengawal atau mengawasi kebijakan maupun kinerja pemerintah (eksekutif).
”Pada tupoksi inilah sinergi itu dibangun untuk memastikan tujuan bernegara sebagaimana dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, yang salah satunya menciptakan masyarakat yang sejahtera (memajukan kesejahteraan umum) diupayakan untuk diwujudkan,” kata Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani saat dihubungi wartawan, Minggu (2/7/2023).
Kebijakan tersebut tentunya yang memihak kepada rakyat atau pro terhadap rakyat. Ya, namanya saja wakil rakyat, kebijakan yang harus dibuat pun harus bermanfaat bagi rakyat.
Baca Juga: Daftar Lengkap Caleg Partai Golkar Yang Bakal Maju DPRD Sulsel Dapil IX Hingga XI
“Melalui legislasi DPR sebagai perwakilan masyarakat memastikan produk undang-undang yang dihasilkan berkualitas dan membawa manfaat untuk masyarakat. Legislasi berkualitas dimaknai membawa kebaikan untuk rakyat banyak dan bukan melayani kepentingan kelompok tertentu atau golongan,” ujar Christina.
Sama halnya, DPR RI juga memastikan setiap anggaran yang direncanakan pemerintah, didasarkan pada manfaat untuk kepentingan rakyat, serta menunjang kesejahteraan masyarakat.
Dengan keterbatasan anggaran menjadi semakin penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas serta mengawasi agar tidak terjadi kebocoran
“Sinergi antara DPR dengan pemerintah dibangun dalam kerangka tiga tugas pokok dan fungsi tersebut,” ucap Christina.
Baca Juga: Luhut Turun Tangan Atasi Permintaan IMF Soal Pencabutan Larangan Ekspor Nikel
Sinergi antara DPR RI dan pemerintah bersifat konstruktif bukan semata kolaborasi atau kerja sama. DPR RI dan pemerintah juga memiliki hubungan kemitraan yang sejajar bukan subordinasi antara satu dengan yang lainnya.
Jika menilik sejarahnya sejak pembentukan Volksraad pada 8 Maret 1942 (zaman penjajahan Belanda), kemudian dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 29 Agustus 1945, hingga kini Bernama DPR RI, sudah ribuan undang-undang yang telah dibuat oleh parlemen di Indonesia.
Meski tak bisa memuaskan semua pihak, begitu pentingnya peran parlemen dalam konteks membentuk undang-undang.
Ketua DPR RI periode 2019-2024, Dr (HC) Puan Maharani menyampaikan, DPR RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan produk legislasi yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.
Baca Juga: Bakal Maju Pilkada Pandeglang, Ini Jumlah Harta Kekayaan Fitron Nur Ikhsan
“DPR RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan produk legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya utk memajukan kesejahteraan rakyat serta produk legislasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia,” ucap Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Legislasi Pro Rakyat
Komitmen tersebut terejawantahkan dalam produk-produk legislasi yakni Undang-undang yang pro rakyat. Salah satunya misalnya, dalam kepemimpinan Ketua DPR RI Puan Maharani, dirinya fokus terhadap kebijakan yang memihak kepada kepentingan anak dan perempuan.
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disetujui menjadi Undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Selasa (12/4/2022).
Kala itu, Puan mengatakan, persetujuan RUU ini juga merupakan hadiah bagi perempuan Indonesia, terutama menjelang peringatan hari Kartini.
Bahkan, persetujuan RUU TPKS juga menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa karena merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama.
Baca Juga: Jerry Sambuaga: Kemendag Bakal Berikan Relaksasi Kebijakan Untuk Genjot Ekspor Pertanian
Puan berharap nantinya implementasi UU TPKS dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia, yang banyak menimpa perempuan dan anak.
“Kami berharap bahwa implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Karenanya perempuan Indonesia tetap dan harus selalu semangat!,” ujar Puan.
Selain UU TPKS, DPR RI kini sedang memproses pembuatan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Melalui RUU KIA, DPR RI berupaya keras mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, melalui pengawasan kebijakan pemerintah maupun dukungan anggaran.
Baca Juga: Komitmen Lanjutkan Hilirisasi Industri, Airlangga Hartarto Minta Negara Lain Nggak Cawe-Cawe
Selain itu, dalam RUU KIA ini negara memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak jadi lebih baik, untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin sehingga tercapainya generasi-generasi unggul harapan bangsa.
Disamping itu, DPR RI di bawah kepemimpinan Puan Maharani juga menorehkan sejarah yakni berhasil menyelesaikan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang.
Pengesahan UU KUHP merupakan peristiwa bersejarah bagi bangsa dan negara Indonesia yakni pembaruan hukum pidana nasional dan sebagai upaya untuk terlepas dari peninggalan kolonialisme sepenuhnya.
“Penetapan RUU KUHP menjadi Undang-Undang merupakan langkah besar bangsa Indonesia dalam melakukan reformasi hukum pidana dalam rangka negara hukum yang demokratis,” kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Kabar Gembira! Bupati Fadia Arafiq Gratiskan Seragam Sekolah Siswa Tak Mampu di Pekalongan
Parlemen Modern Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
Seiring dengan itu, Parlemen di periode 2019-2024 terus berbenah diri ke arah yang lebih baik lagi, melakukan transformasi mengikuti perkembangan zaman.
Di sinilah perlunya kesungguhan untuk beradaptasi dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi, yang kini telah masuk dalam segala lini kehidupan.
Misalnya, saat ini pihak Kesetjenan DPR RI telah melakukan integralisasi agenda-setting pemberitaan dalam bentuk e-media.
Hal itu ditunjukkan dengan rapat-rapat di DPR RI yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube DPR RI, bahan rapat paripurna secara digital, hasil rapat yang bisa diakses oleh publik, hingga pemberitaan melalui website DPR RI.
Baca Juga: HUT Ke-77 Bhayangkara, Gubri Syamsuar Harap Polri Pertahankan Suasana Kondusif Jelang Pemilu 2024
Melalui digitalisasi itu, turut mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik yang selama ini digaungkan oleh pemerintah.
“Peningkatan kualitas SDM dan sarana prasarana serta berbagai aplikasi yang terkait digitalisasi akan terus kami kembangkan sehingga parlemen modern di DPR RI dapat terwujud,” kata Kepala Biro Parlemen Setjen DPR RI Indra Pahlevi, dalam keterangannya Sabtu (29/10/2022).
“Kami berupaya untuk menuju parlemen modern. Ke depannya, kami akan terus melakukan transformasi. Dengan begitu, semua yang bisa diberikan kepada masyarakat benar-benar dilakukan sebuah lompatan atau quantum dalam rangka memberikan pelayanan terbaik,’ imbuh Indra.
Tentunya transformasi digital tersebut membutuhkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), guna menunjang peningkatan kualitas kelembagaan DPR RI.
Baca Juga: Soal Wacana Renovasi JIS, Basri Baco: Jangan Egois dan Gengsi!
Sehingga di usia 100 tahun Indonesia pada 2045 nanti, DPR RI bisa menjadi Parlemen Modern mendukung terwujudnya Indonesia Emas.
Dengan demikian, Parlemen Modern bukan hanya sekadar angan-angan belaka, namun cita-cita yang pastinya bisa dicapai asal ada kemauan dan usaha. (sumber)
fokus berita : #Christina Aryani