Bobby Rizaldi Tak Tahu Detail Pembelian Alat Sadap Pegasus Oleh Pemerintah
28 Juni 2023
Berita Golkar - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan komisinya belum mengetahui terkait pembelian alat sadap milik perusahaan NSO Group asal Israel, bernama Pegasus. Konsorsium Indonesialeaks menyebut, alat itu masuk ke Indonesia sejak 2018.
"Kami belum mengetahui soal ini," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 28 Juni 2023.
Dia belum bisa berkomentar apapun, termasuk kemungkinan penggunaan alat sadap tersebut. Hal ini akan ditanyakan kepada BIN saat rapat kerja bersama DPR.
Sementara anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menjelaskan, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2014 DPR tidak membahas APBN sampai satuan tiga secara terperinci. "Jadi kami tidak mengetahui apa jenis alat sadap yang dibeli pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga: Andi Achmad Dara Minta Pusat dan Daerah Bersinergi Lebih Erat Guna Tekan Inflasi
Dia hanya memastikan fungsi pengawasan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) berjalan. Untuk BIN dibentuk tim pengawas intelijen yang beranggotakan Komisi I DPR sesuai UU Intelijen. Sedangkan untuk Polri ada sembilan lembaga di luar parlemen yang mengawasi termasuk Kompolnas, KPK, Setneg, BPK, BPKP, LKPP, Kemenko Polhukam, Ombudsman dan Komnas HAM.
"Jadi selama belum ada laporan dari pengawasan dari lembaga-lembaga di atas soal ini, saya rasa itu dugaan yang spekulatif," ujar dia.
Anggota Komisi III DPR Santoso mengungkapkan, alat sadap yang telah dimiliki tersebut memang dibutuhkan untuk menjaga keamanan. Namun ia berharap jangan sampai alat tersebut digunakan untuk membelenggu atau penggunaan yang tidak tepat.
"Kalaupun alat itu dibeli jangan disalahgunakan owner. Jangan sampai untuk mengkriminalisasi orang-orang yang tidak sejalan dengan pemerintah," ungkapnya.
DPR menurutnya mendukung ketersediaan alat yang bagus dan canggih untuk pengamanan negara dan semua negara memerlukan alat yang sama. Namun di sisi lain harus ada regulasi melalui RUU Penyadapan yang harus memayungi kerjanya. Regulasi itu sangat dibutuhkan termasuk mencegah adanya agen ganda.
Baca Juga: Pertahankan Dominasi di Riau, Partai Golkar Bakal Berikan Dikpol Pada 500 Bacaleg
"Perang data dan intelijen memang ada. Kalau ada alat ini maka RUU Penyadapan harus dipercepat agar ada regulasi yang mengatur. Jangan sampai punya alat canggih aturannya tidak ada maka itu bahaya," cetusnya.
Sebelumnya indonesia leaks menerbitkan laporan perihal Pegasus, alat sadap milik perusahaan NSO Group asal Israel yang masuk ke Indonesia sejak 2018. Alat itu diduga pernah dipakai Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Pegasus digunakan untuk keperluan keamanan, terutama pada kejahatan luar biasa seperti korupsi, terorisme, narkoba. Indonesialeaks menemukan fakta bahwa alat sadap ini tidak hanya untuk keamanan, tapi juga digunakan untuk kepentingan politik, khususnya pada Pemilu 2019. (sumber)
fokus berita : #Bobby Adhityo Rizaldi