Agar Bisa Dibantu Infrastruktur, Cen Sui Lan Imbau Ponpes Se-Kepri Selesaikan Legalitas
25 Juni 2023
Berita Golkar - Cen Sui Lan Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri) berpesan untuk pimpinan pondok pesantren (Ponpes) se-Kepri, agar menyelesaikan legalitas lembaga pendidikannya. Agar bisa dibantu untuk pembangunan infrastruktur Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) tersebut, dari dana pusat (APBN).
Pesan tersebut disampaikan Cen Sui Lan pada saat bersilaturahmi dengan jajaran Kemenag Kepri bersama para pimpinan Ponpes se-Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, di Ponpes Al Kautsar Tanjungpinang, Sabtu (24/6/2023). Sekaligus acara perpisahan santri kelas 9 Ponpes Al Kautsar Tanjungpinang.
Ketika menyampaikan sambutan, Cen Sui Lan Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri meminta kepada jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kepri dan para pimpinan pondok pesantren (Ponpes) se-Kepri, agar Ponpes yang belum memiliki legalitas sebagai satuan pendidikan atau lahan yayasan pengelolanya untuk segera menyelesaikannya. Legalitas itu merupakan aspek legal berupa sertifikat tanah atau lahan. Sehingga, Ponpes yang lengkap legalitasnya, bisa menerima bantuan hibah berupa pembangunan sarana dan prasarana LPK. Seperti pembangunan MCK.
“Ini sudah 50 Ponpes di Kepri, yang sudah saya berikan dana aspirasi, masing-masing ponpes dialokasikan sebesar Rp200 juta. Bantuan itu diberikan sejak tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023. Untuk tahun 2024 nanti, saya memberikan 25 Ponpes lagi. Dan bagi para penerima bantuan, Ponpes harus memiliki aspek legal,” pinta Cen Sui Lan kepada para pejabat Kemenag Kepri, Kemenag Tanjungpinang, Kemenag Bintan, serta para pimpinan Ponpes se-Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, di Ponpes Al Kautsar Tanjungpinang tersebut.
Baca Juga: 53 Siswa Miskin di Nganjuk Terima Dana Beasiswa PIP Aspirasi Partai Golkar
Cen Sui Lan yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai Anggota DPR RI Terpopuler Golkar Media Awards itu menjelaskan, selain dirinya memiliki kewenangan untuk memberikan aspirasi pembangunan sarana dan prasarana MCK, juga masih ada beberapa bantuan lainnya. Seperti pembangunan rusun atau asrama santri untuk Ponpes, Rusun Mahasiswa (Rusunawa) dan bantuan hibah bus sekolah.
“Untuk mendapatkan bantuan semua itu, Ponpes harus memiliki legalitas. Uang negara itu harus diberikan kepada yang memiliki Ponpes yang legalitasnya ada,” jelas Cen Sui Lan lagi.
Cen Sui Lan berharap agar pihak Kemenag Kepri sebagai pembina Ponpes yang ada segera memfasilitasi semua Ponpes yang belum memiliki legalitas di Kepri, agar segera menyelesaikan atau melengkapinya.
“Ini, saya kesulitan mencari Ponpes yang memiliki legalitas, agar bisa saya berikan dana aspirasi itu,” ungkap Cen Sui Lan yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat IKA Lemhannas Provinsi Kepri tersebut.
Baca Juga: Melchias Mekeng Salurkan Paket Sembako Hingga Sumbang Sapi Kurban Untuk Masjid di NTT
Sebelumnya, Cen Sui Lan memantau pembangunan penyediaan sarana dan prasarana sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) atau pondok pesantren berupa MCK di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kautsar Tanjungpinang, Jumat (16/6/2023). Pembangunan MCK ini berasal dari dana aspirasi Cen Sui Lan, sebesar Rp200 juta. Selain Al Kautsar, bantuan pembangunan sarana dan prasarana MCK juga dialokasi untuk Ponpes Ponpes Ibnu Utsman Tanjungpinang.
Tahun anggaran 2022 lalu, bantuan MCK juga diterima oleh Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) Sekolah Tinggi Theologi Injili Indonesia (STII) Batam. Sejumlah Ponpes dan LPK lainnya juga menerima bantuan yang sama.
Tahun anggaran 2023, rencananya Cen Sui Lan mengalokasikan dana untuk bantuan 25 LPK berupa MCK se-Provinsi Kepri. Masing-masing LPK mendapatkan bantuan Rp200 juta.
Cen Sui Lan akan terus membantu seluruh pondok pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan se-Kepri. Asalkan pondok pesantren atau LPK tersebut telah memenuhi persyaratan perizinan atau legalitas dari Kementerian Agama. (sumber)
fokus berita : #Cen Sui Lan