Yahya Zaini Bersyukur Pemisahan Definisi Zat Adiktif Tembakau Dengan Narkotika di RUU Kesehatan
21 Juni 2023
Berita Golkar - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang menjadi inisiatif DPR RI dinyatakan rampung setelah dibahas dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dan Pemerintah, Senin, 19 Juni 2023. Ada 7 fraksi yang menyatakan setuju, sedangkan 2 fraksi, Demokrat dan PKS menolak.
Anggota Komisi IX DPR RI asal Fraksi Golkar, Yahya Zaini mengatakan, salah satu isu krusial dalam RUU Kesehatan yang mendapat sorotan publik adalah penyetaraan zat adiktif tembakau dengan narkotika dan minuman alkohol. Kelompok masyarakat yang paling keras menentang aturan tersebut adalah petani tembakau dan pekerja di sektor industri hasil tembakau.
Yahya pun mengaku bersyukur, upaya fraksinya mengeluarkan pasal terkait tembakau ini akhirnya disetujui, yakni narkotika dan minuman alkohol dicabut dari RUU Kesehatan.
Baca Juga: 'Sekoper Cinta' Atalia Praratya Diganjar Anugerah Penghargaan Figur Teladan detikJabar Awards 2023
“Dalam pembahasan di tingkat Komisi, kami telah meyakinkan perlunya pemisahan zat adiktif tembakau dengan narkotika dan minuman alkohol, karena dianggap tidak masuk akal dan memberatkan. Setelah melalui proses yang alot, akhirnya disetujui narkotika dan minuman alkohol dicabut dari RUU Kesehatan,” kata Yahya Zaini, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Menurut Yahya, industri hasil tembakau perlu dilindungi karena mempunyai peran signifikan dalam perekonomian nasional. Kontribusi cukai rokok tembakau terhadap keuangan negara setiap tahun terus mengalami peningkatan. Untuk tahun 2022 mencapai sekitar 200 triliun rupiah.
“Dari sisi penyerapan tenaga kerja, industri hasil tembakau mempunyai andil yang besar. Terdapat sekitar 5-6 juta orang yang bekerja di sektor industri tembakau. Mulai dari petani tembakau, pekerja di pabrik-pabrik rokok yang dikenal dengan buruh klinting, pedagang di toko-toko dan warung, sampai pedagang kaki lima. Nasib mereka dan keluarganya harus mendapat perlindungan agar mereka tetap bisa survive, terutama di tengah krisis ekonomi global dewasa ini,” jelas politisi Golkar yang dikenal dekat dengan kelompok petani tembakau itu.
Yahya juga menegaskan, pada saat banyak industri melakukan PHK terhadap karyawannya selama covid-19, industri hasil tembakau satu-satunya industri yang berhasil mempertahankan pekerjanya untuk tidak di PHK. Hal ini terjadi juga di pabrik-pabrik kecil.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto Jadi Koordinator Percepatan Swasembada Gula
“Saya berharap agar pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah tidak memberatkan industri hasil tembakau. Walaupun disadari zat adiktif tembakau mempunyai dampak terhadap masalah kesehatan,” pungkas Legislator asal Dapil VIII Jawa Timur tersebut.
Untuk selanjutnya, pengesahan RUU Kesehatan diputuskan pada Rapat Paripurna DPR RI yang akan dijadwalkan segera. (sumber)
fokus berita : #Yahya Zaini