19 Juni 2023

Christina Aryani Apresiasi Efektivitas Satgas TPPO Polri Berantas Human Trafficking

Berita Golkar - Per 18 Juni, setidaknya 457 pelaku TPPO sudah diringkus aparat selain menyelamatkan 1.476 korban.

Upaya Polri memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dinilai berjalan efektif. Sebab, sudah berhasil meringkus 457 pelaku dan menyelamatkan 1.476 korban sejak membentuk satuan tugas (satgas) hingga 18 Juni 2023.

"Kinerja penegakan hukum dalam memberantas TPPO berjalan optimal sebagaimana harapan kita selama ini, termasuk tentunya Presiden Jokowi yang melihat isu ini sangat krusial untuk diperangi," ujar anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, dalam keterangannya, Senin (19/6).

Menurut politikus Partai Golkar itu, adanya penegakan hukum terhadap pelaku TPPO memberikan efek jera. Masyarakat pun kian mawas diri agar tak menjadi korban.

Baca Juga: Bekali Caleg Se-DIY, Gandung Pardiman Targetkan Partai Golkar Raih 20 Persen Kursi DPRD

"Sudah jauh hari diketahui bahwa kelompok pelaku ini adalah kerja sindikat yang juga melibatkan banyak aktor negara. Maka, tentu saja dengan adanya penegakan hukum yang tegas saat ini, siapa pun harus ditindak, mulai dari aktor kepala hingga lapangan harus diusut tuntas," tuturnya.

Ia pun menyanjung Presiden Jokowi lantaran memberikan atensi pada kasus TPPO. Namun, perlu ada langkah preventif dengan edukasi kepada masyarakat selain penegakan hukum.

"Kami pantau jaringan satgas sudah sampai ke tingkat kecamatan bahkan desa. Ada imbauan untuk waspada karena mayoritas korban adalah warga kita di kampung dan desa yang mudah diperdaya. Maka, kami dorong sejalan dengan penegakan hukum, perlu dilakukan edukasi terus-menerus," ucapnya.

Selain itu, Christina mengajak masyarakat agar proaktif dengan melapor kepada aparat jika mengetahui ada kasus TPPO di sekitarnya. "Kita semua harus bersinergi memberantas ini.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo: Jika Ingin Hadirkan Prestasi Kelas Dunia, Stakeholder Olahraga Harus Bersatu

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan, intensifnya penegakan hukum TPPO oleh kepolisian sebagai wujud hadirnya negara dalam melindungi masyarakat. Ia mengklaim, Korps Bhayangkara berkomitmen memberantas TPPO bahkan sebelum membentuk satgas. "Negara harus hadir dalam melindungi para korban TPPO. Mencegah dan menegakkan hukum TPPO," katanya. (sumber)

fokus berita : #Christina Aryani