16 Juni 2023

Adies Kadir Beri Perhatian Khusus Potensi Gangguan Keamanan Pariwisata di NTT

Berita Golkar - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Jumat (16/06/23) yang diselenggarakan di Sudamala Resort Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Kakanwil didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Labuan Bajo, Kakanim Atambua, Kakanim Maumere, serta pejabat yang mewakili Kakanim Kupang dan Kepala Rudenim Kupang.

Rombongan Tim Kunjungan Kerja Spesifik ini diketuai oleh Adies Kadir bersama tujuh orang Anggota Tim, diantaranya Jacky Uly, Bambang Heri Purnama, Achmad Dimyati Natakusumah, Andi Rio Idris Padjalangi, Benny Kabur Harman, Dipo Nusantara Pua Upa, Johan Budi Sapto Pribowo, beserta Sekretariat Komisi III DPR RI.

Komisi III DPR RI sebagai representasi rakyat bertugas dan berfungsi untuk selalu mengawal dan mengawasi sistem penegakan hukum dan peradilan guna menyelesaikan persoalan di bidang Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan.

Baca Juga: Puteri Komarudin Dorong LPDP Cetak Alumni Berdaya Saing Global

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI pada masa persidangan V tahun sidang 2022–2023 ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum terkait Pengamanan Wilayah Destinasi Wisata Super Prioritas di Provinsi NTT. Turut hadir bersama dalam pelaksanaan Rapat ini Kepala Kepolisian Daerah NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Hutama Wisnu bersama masing-masing jajaran.

Saat membuka Rapat, Ketua Tim, Adies Kadir menyampaikan bahwa DPR RI saat ini memberi perhatian yang sangat serius terkait potensi gangguan terhadap destinasi pariwisata, khususnya di NTT, dimana beberapa waktu yang lalu, NTT baru saja menjadi tuan rumah KTT ke-42 ASEAN 2023 yang berlokasi di Labuan Bajo yang merupakan Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

"Ini merupakan aset nasional yang perlu untuk dirawat, dijaga dan dikembangkan terus dan juga memastikan terhindar dari gangguan keamanan, sehingga dibutuhkan intervensi yang kuat dan konsisten dari pemerintah," ujar Adies Kadir.

Dalam Rapat Dengar Pendapat ini, Ketua Tim memberikan waktu kepada Kakanwil Kemenkumham NTT, Kapolda NTT, dan Kajati NTT untuk masing-masing memaparkan dan memberikan penjelasan serta jawaban atas sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan sebelumnya.

Bagi jajaran Kanwil Kemenkumham NTT, Komisi III meminta penjelasan terkait tindakan administratif keimigrasian yang telah dilakukan terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran di NTT, juga terkait tentang pola dukungan, kerjasama, dan koordinasi yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan deteksi dini potensi gangguan keamanan yang potensial terjadi di NTT terhadap orang asing yang masuk ke NTT.

Baca Juga: Sarmuji Beri Klarifikasi Kabar Viral Kader Perempuan Partai Golkar Jatim Joget-Joget

Sementara itu, terhadap jajaran Polda NTT ditekankan mengenai bentuk gangguan kamtib di kawasan wisata, pencegahan dan penegakan hukum, serta pola koordinasi dengan instansi terkait. Sedangkan pada jajaran Kejati NTT, diminta penjelasan terkait proyek strategis di bidang pariwisata di NTT serta hambatan yang ditemui saat melakukan pendampingan dan pengawalan didalamnya.

Selain itu, permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik setelah diatensi langsung secara khusus oleh Presiden Joko Widodo, juga diangkat oleh Tim Komisi III DPR RI dalam Rapat tersebut untuk ditanggapi bersama sesuai kewenangan tugas Kanwil Kemenkumham NTT, Polda NTT, dan Kejati NTT. (sumber)

 

fokus berita : #Adies Kadir