13 Juni 2023

Pimpin Paripurna Ke-26, Lodewijk F. Paulus Setujui Perpanjangan Pembahasan Tiga RUU

Berita Golkar - DPR RI melalui Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 memutuskan memperpanjang waktu pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang.

Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. 

Baca Juga: Dipimpin Rahmat Nasution, Partai Golkar Tapsel Berbagi Keberkahan Dengan Calon Haji Kota Padangsidimpuan

"Rapat Paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap tiga rancangan undang-undang tersebut diatas sampai dengan masa persidangan I yang akan datang?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus diikuti persetujuan seluruh peserta sidang, dalam Rapat Paripurna ke-26 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). 

Diketahui, perpanjangan waktu pembahasan ketiga RUU tersebut berdasarkan laporan dari Pimpinan Komisi III DPR RI kepada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus pada tanggal 8 Juni 2023 yang meminta perpanjangan RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sampai dengan masa persidangan I yang akan datang. (sumber)

 

fokus berita : #Lodewijk F. Paulus