02 Juni 2023

Gandung Pardiman: MK Khianati Reformasi Jika Pemilu 2024 Kembali Sistem Proporsional Tertutup

Berita Golkar - Bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup telah menuai kontroversi di masyarakat. Kredibilitas MK yang lahir dari cita-cita reformasi bakal dipertaruhkan.

Ketua DPD Partai Golkar DIY, Gandung Pardiman mengatakan, MK lahir sebagai anak kandung reformasi. Namun dalam perjalannya justru bergerak menjauh dari cita-cita reformasi. “Kini MK disorot, menjadi pusat perhatian dan pembicaraan publik dengan adanya isu merubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup seperti zaman orba dulu,” kata Gandung, Jumat (2/6/2023).

Jika putusan tersebut benar, maka MK telah mengebiri dirinya sendiri. Keputusan itu juga akan mencederai demokrasi Indonesia yang telah dibangun sejak reformasi 1998. “Kalau proporsional tertutup, nyoblos partai maka itu akan menurunkan kualitas demokrasi dan kembali ke zaman dulu,” ujar anggota DPR dapil DIY ini.

Baca Juga: Gelar Rakor Pimpinan Desa, Golkar Purworejo Teguhkan Soliditas Menangkan Airlangga Hartarto Sebagai Presiden RI

Gandung menyebut, reformasi muncul sebagai bentuk protes dari sistem demokrasi yang dinilai kualitasnya tidak bagus dengan sistem pemilu yang proporsional tertutup. Jika putusan itu benar, maka Indonesia telah dipermainkan 9 hakim MK. "MK harusnya menjaga dan mengawal ruh reformasi. Untuk itulah perlu meninjau kembali keberadaan tupoksi MK,"  ujarnya.

Gandung menilai setelah 25 tahun reformasi kinerja lembaga-lembaga yang dilahirkan untuk memperkuat mekanisme kontrol dan membatasi kekuasaan, kini cenderung menurun dan mengalami pelemahan. "Setelah 25 tahun reformasi berjalan, perlu adanya evaluasi terhadap lembaga yang menjadi anak kandung reformasi," katanya. (sumber)

 

 

fokus berita : #Gandung Pardiman