29 Mei 2023

Upaya Pelestarian Satwa, Ravindra Airlangga Dukung Konservasi Eks Situ

Berita Golkar - Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Taman Safari Indonesia, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini dalam upaya pelaksanaan konservasi Ex Situ, serta revisi Undang-Undang No 5 tahun 1990 terkait Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga menjelaskan bahwa konservasi ex situ merupakan salah satu bentuk kepedulian akan upaya pelestarian pada satwa.

“Maksud pelestarian secara ex situ ialah hewan-hewan yang dipindahkan dari habitat aslinya ke tempat baru, seperti ditempatkan di Taman Safari Indonesia ini. Sejauh yang kami lihat, yang dilakukan Taman Safari Indonesia sudah luar biasa. Namun, masih banyak hal yang harus dibenahi. Seperti penambahan bank biologis yang lebih komprehensif,” ujarnya, Senin (29/5/2023).

Ravindra juga menambahkan bahwa penambahan bank biologis perlu dipercepat. Bank biologis yang dimaksud ialah koleksi spesimen sel somatis dari binatang itu sendiri.

Baca Juga: Wamendag Jerry Sambuaga Tinjau Temuan Lampu LED dan Saus Teriyaki Hasil Impor Ilegal di Minut

“Usul penambahan bank biologis ini ialah bila terjadi kepunahan di kemudian hari, melalui biologi molekular dapat dikembangbiakan lagi menggunakan Somatic Cell Nuclear Transfer (SCNT), yaitu dengan menggunakan sample (diluar dari metode-metode associate atau association production technology lainnya),” tukas Politisi Partai Golkar Dapil Jabar V ini.

Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa ada spesimen-spesimen satwa dari luar Indonesia yang akan dikembangkan di Taman Safari Indonesia ini. Melihat sebagian besar sudah sukses dikembangkan. Salah satunya adalah reproduksi untuk panda.

“Terkadang rehabilitas ex situ ini memang diperlukan, karena memang sebagian besar habitatnya sudah tidak mendukung. Sehingga terpaksa dilakukan penangkaran dan pengembangbiakan di luar habitat murninya. Mungkin formulasinya untuk binatang-binatang tertentu sudah ketemu, tetapi untuk panda ini masih dipelajari,” tutupnya. (sumber)

 

fokus berita : #Ravindra Airlangga