Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Ahmad Doli Kurnia: Menguras Energi!
28 Mei 2023
Berita Golkar - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta pelaksaan pemilu 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka. Sebab, kata Doli, jika ada perubahan menjadi sistem proporsional tertutup, hanya akan menguras energi.
"Ya kalau Golkar kan sebetulnya posisinya sudah jelas, kami meminta kepada sembilan hakim konstitusi itu bersama dengan 7 parpol yang lainnya ya," katanya saat ditemui di DPP Golkar, Minggu, 28 Mei 2023.
Golkar, kata Doli Kurnia, telah menegaskan sikap ini sejak awal. Apalagi separuh tahapan pemilu sudah berjalan. "Kan kita sudah memulai tahapan itu pada 14 Juni. Dan sekarang kan tahapan itu semakin maju, semua orang sudah mendaftarkan bakal calegnya. Semua tingkatan," ucapnya.
Doli berharap sembilan hakim MK konsisten dengan keputusan yang diambil pada 2008. "Yang memang menegaskan bahwa sistem yang kita gunakan adalah sistem sistem proporsional terbuka," ujar dia.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Pastikan RI Siap Pasok Baterai Mobil Listrik ke AS
Menurut Doli jika MK ingin melakukan perubahhan pelaksaan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup, dapat dilaksanakan sebelum tahapan pemilu. "Jadi menurut saya jika ditetapkan berbeda dari yang sekarang, atau yang selama ini sudah berlaku, ini akan menguras energi lagi," katanya.
Terlebih lagi partai politik telah melalui tahapan pendaftaran bacaleg. "Ini akan menguras energi lagi. Ini kan artinya semua partai yang mengusung bacaleg kan udah berarti wasting time gitu loh," katanya.
Sebelumnya, pakar hukum Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Ahad, 28 Mei 2023.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
Baca Juga: MQ Iswara Persilahkan Ridwan Kamil Jika Ingin Maju Pilgub DKI Jakarta
Denny enggan menyebutkan dari mana mendapatkan informasi itu. Namun, dia mengatakan sangat mempercayai sumbernya tersebut. “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” kata Denny Indrayana.
Tempo telah mengirimkan pesan teks kepada juru bicara MK Fajar Laksono mengenai pernyataan Denny tersebut. Namun, Fajar belum memberikan respons. (sumber)
fokus berita : #Ahmad Doli Kurnia