Lamhot Sinaga Minta Perusahaan Urunan Urus Jalan Lalu Lintas Batubara di Jambi
08 Mei 2023
Berita Golkar - Permasalahan transportasi batubara yang masih memakai fasilitas jalan umum di Provinsi Jambi memicu permasalahan. Untuk itu Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengusulkan solusi konkret dalam mengatasi problem tersebut, diharapkan dapat diterapkan dan mengatasi sesegera mungkin masalah itu agar tidak menimbulkan persoalan yang panjang.
Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu, tepatnya akhir Februari 2023, ramai pemberitaan terjadi kemacetan parah selama 22 jam di jalan lintas Tembesi- Sarolangun, Jambi yang disinyalir karena penumpukan volume kendaraan yang didominasi truk pengangkut batubara.
Untuk mengurai masalah itu, Komisi VII DPR RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan beberapa perwakilan perusahaan batubara di Jambi dengan Perwakilan Kementerian ESDM dalam rangka kunjungan kerja masa reses di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Fadia Arafiq Gandeng Muhammadiyah Jaga Masa Depan Anak-Anak Pekalongan
Dari paparan pihak Kementerian ESDM, setidaknya terdapat 94 perusahaan batubara yang aktif beroperasi di Jambi. "Alangkah baiknya jika masing-masing perusahaan membuat l, misalnya 2 kilometer (km) jalan khusus batubara," ungkap Lamhot dalam pertemuan itu.
Dengan bergotong-royong itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini, optimistis persoalan lalu lintas batubara dapat segera diatasi. Mengingat, pihak perwakilan perusahaan menyebutkan setidaknya dibutuhkan sekitar 140 km jalur khusus batubara dan pengerjaannya saat ini masih on progress.
"Kalau masing-masing perusahaan bisa buat 2 km saja, sudah berapa panjang jalan yang tersedia," sebut Lamhot. Namun demikian, Lamhot menyadari bahwa banyak perusahaan batubara di Jambi belum dipayungi asosiasi bersama sehingga menemui kesepakatan juga sulit didapatkan.
Baca Juga: Dito Ariotedjo Temui Menteri Singapura Bahas Kerjasama Kepemudaan dan Olahraga Antar Negara
Namun Lamhot menekankan mengganti distribusi lewat jalan nasional yang sempat berlangsung menjadi jalur khusus batubara. Ia mengatakan wajar jika Komisi V DPR RI serta Kementerian PUPR mempertanyakan penggunaan jalan nasional itu, meskipun Lamhot tidak sepakat jika ada penutupan jalan.
Selain itu, legislator ini juga mengatakan bahwa perusahaan tambang batubara di Jambi juga sebaiknya memikirkan potensi penggunaan kereta api dalam mengangkut komoditasnya, selain lewat darat dan sungai. Mengingat penggunaan kereta api dalam mengangkut batubara juga telah dilakukan provinsi tetangga, Sumatera Selatan, dan telah berlangsung lama. Untuk itu pihak perusahaan disarankan melakukan komunikasi dengan PT Kereta Api Indonesia mengenai potensi kerja sama tersebut di masa depan. (sumber)
fokus berita : #Lamhot Sinaga