07 Mei 2023

Hetifah Soroti Pentingnya Akreditasi PAUD, PNF dan Sekolah Guna Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita Golkar - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa akreditasi pendidikan harus menjadi sebuah sistem. Bukan formalitas belaka. Hal itu dia sampaikan dalam diskusi bersama Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BSKAP Kemendikbudristek) dan 150 guru se-Balikpapan. 

"Dari 3.382 sekolah, sebagian besar sudah terakreditasi A sebanyak 34 persen dan B 47 persen. Kita harus memastikan agar akreditasi jadi sebuah sistem, bukan formalitas," tegas Hetifah, Sabtu (6/5/2023). 

Namun, ujar Hetifah, jika dilihat kembali, skor persentase akreditasi masih beragam di tiap kabupaten dan kota. Misalnya di Kubar persentase akreditasi C di SD mencapai 52 persen. Sedangkan di Balikpapan, persentase akreditasi C di SD hanya 1 persen. 

Kemudian, asesor di Kaltim hanya ada 102. Hampir setengahnya berdomisili di Samarinda. Ini menandakan, kondisi sekolah di tiap daerah se-Kaltim belum merata. Akses untuk mendapatkan asesor di tiap wilayah juga demikian. 

Baca Juga: Diisi Caleg Milenial, Yoga Hardaya Yakin Pemilu 2024 Partai Golkar Kembali Berjaya di Klaten

Sejatinya, akreditasi menjadi krusial karena berkaitan erat dengan mutu pendidikan. Hal ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan. Mulai PAUD, pendidikan non formal, sekolah hingga madrasah di Kaltim.

Pada kesempatan itu, Hetifah menegaskan bahwa akreditasi merupakan kunci dari mutu pendidikan. Pemerataan pendidikan di sekolah juga harus selalu diupayakan. Sebab akan memengaruhi kegiatan belajar mengajar (KBM) para guru dan siswa. 
 
Dia juga menyebut, meski sarana dan prasarana sekolah penting, tapi perkembangan siswa juga sama pentingnya. Sebab tujuan utama pendidikan adalah menciptakan karakter siswa yang positif.

Hetifah juga membeberkan beberapa alasan mengapa pentingnya akreditasi sekolah. Pertama, bisa memberikan informasi tentang kelayakan sekolah, madrasah, atau program yang dilaksanakan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). 

Kemudian, memberikan pengakuan peringkat kelayakan, memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP, serta memberikan pertanggungjawaban ke pemangku kepentingan sebagai bentuk akuntabilitas publik. 

Baca Juga: Airlangga Hartarto Harap Pertemuan AECC Ministers Perkuat Konektivitas Antar Negara

Sekretaris BSKAP Kemendikbudristek, Suhadi juga menjelaskan, akses dan mutu pendidikan jadi permasalahan yang acap kali terjadi tiap tahun. Dia menegaskan, perencanaan berbasis data perlu dilakukan oleh sekolah untuk terus berbenah. "Sekolah dapat berpacu pada rapot pendidikan. Semua satuan sekolah harus terdaftar dalam proses akreditasi oleh BSKAP," ujarnya. 

Suhadi pun berharap, semua satuan pendidikan nantinya bisa mengantongi akreditasi A. Untuk meraih itu semua, maka diperlukan proses. 

Sementara itu, Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), Toni Toharudin mengungkapkan, guru tanpa fasilitas maka akan kurang baik hasilnya. Oleh sebab itu perlu manajemen sekolah. 

Kemudian, jika ada satuan pendidikan status quo terjadi penurunan kualitas namun konstan, maka akan diperpanjang secara otomatis. Namun jika terdapat indikasi penurunan kinerja, maka ini sasaran untuk mendatangkan asesor ke sekolah. 

Dalam sistem akreditasi, ada yang dikenal dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP 2020). Ada fokus penilaian pada 4 komponen. Yakni mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah atau madrasah. 

Baca Juga: Leburkan KIB dan KIR, Partai Golkar Ingin Wujudkan Duet Airlangga Hartarto dan Prabowo Subianto

"Ada mekanisme pengajuan kenaikan status akreditasi. Mulai pengajuan akreditasi, pengecekan oleh BANP, mengisi Data Isian Akreditasi (DIA), asesmen kecupukan oleh BAN S/M, mengecek hasil dari BAN S/M, hingga sasaran visitasi," tandasnya. (sumber)

 

fokus berita : #Hetifah Sjaifudian