Ahmed Zaki Iskandar Bangga, Sistem Pengaduan Online Kabupaten Tangerang Jadi Project Nasional
06 Juli 2023
Berita Golkar - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadi Pilot Project Nasional bersama lima daerah lainnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan capaian ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang. Salah satunya melalui penyampaian pengaduan di SP4N-LAPOR!.
Hingga semester I tahun 2023, jumlah pengaduan masyarakat berjumlah 1.200 aduan. Jumlah ini mencapai 40% dari target yang ditetapkan pada tahun 2023 yang mencapai 3.000 aduan. Adapun jumlah aduan melalui SP4N-LAPOR! termasuk yang tertinggi di Indonesia.
"Ini sebuah kebanggaan bagi kami sekaligus menjadi bukti komitmen kami bahwa semua aduan yang masuk harus segera ditindaklanjuti baik oleh instansi dan perangkat daerah. Secara kuantitas, persentase tindak lanjut pengaduan di Kabupaten Tangerang melalui SP4N-LAPOR! lebih dari 99%," ujar Zaki dalam keterangan tertulis, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Syamsuar Instruksikan Bacaleg Partai Golkar Riau Sosialisasi Diri Ke Masyarakat
Lebih lanjut, Zaki mengungkapkan pengaduan dari masyarakat menjadi bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan pelayanan publik.
Menurutnya, banyaknya pengaduan tidak menjadikan Kabupaten Tangerang dinilai buruk, namun menjadi bukti kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini, setiap aduan menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan.
Sebagai Pilot Project Nasional implementasi SP4N-LAPOR!, Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kabupaten Tangerang menerima audiensi independent assessment implementasi SP4N-LAPOR! di Ruang Rapat Cituis Kantor Bupati Tangerang, Rabu (5/7).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang sekaligus Ketua Tim Koordinasi P4 SP4N-LAPOR! Nono Sudarno menjelaskan audiensi ini digelar guna mengetahui perkembangan implementasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Christina Aryani Komitmen Dukung Perbaikan Tata Kelola Keamanan Laut RI
"Pemerintah Kabupaten Tangerang telah ditunjuk sebagai Pilot Project Nasional SP4N-LAPOR!. Hal ini berkat bimbingan dari berbagai stakeholder serta komitmen pimpinan menjadikan performa pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik," papar Nono.
Nono mengatakan meski jumlah pengaduan melalui SP4N-LAPOR! terus meningkat, namun tak sedikit masyarakat yang masih menggunakan media sosial dan tren viral sebagai wadah untuk menyampaikan aduan.
Padahal, kata Nono, kanal pengaduan SP4N-LAPOR! terdapat fitur anonim sehingga rahasia pelapor terjamin dan aman. Sebab, data pengguna yang menggunakan fitur anonim hanya bisa diakses Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
Sementara itu, bagi pelapor yang tidak menggunakan fitur anonim, instansi harus mematuhi kode etik untuk menjaga identitas pelapor dari konflik kepentingan. Di sisi lain, bagi pelapor melalui media sosial masih bisa dilacak dan ada UU ITE yang mengatur. Jika dilanggar maka pelapor akan mendapatkan konsekuensi hukum.
Baca Juga: Sikap Politik Partai Golkar di Pilpres 2024 Bakal Diketahui Sebelum 17 Agustus 2023
"Kami akan terus meningkatkan sosialisasi SP4N-LAPOR! hingga ke seluruh pelosok desa. Untuk aparatur pemerintahan hingga RT/RW harus memahami dengan jelas kanal pengaduan nasional ini. Sehingga ketika memperoleh pengaduan, mereka sudah siap untuk memberikan informasi, mengklarifikasi, melayani dan menindaklanjutinya," jelasnya.
Terkait hal ini, CEO IGB & Company Korea Selatan, Seungyong Lee mengapresiasi implementasi SP4N-LAPOR! Di Kabupaten Tangerang. Ia mengaku memperoleh banyak informasi terkait implementasi pengaduan masyarakat yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kanal pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang ini sudah sangat baik. Sebagai improvement ke depannya mungkin bisa membuka kanal seluas-luasnya dan lebih aktif terhadap pengaduan di media sosial agar memudahkan masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, audiensi independent assessment turut dihadiri United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia sebagai mitra Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). (sumber)
fokus berita : #Ahmed Zaki Iskandar