22 Juni 2023

Anne Ratna Mustika Imbau Pedagang Hewan Kurban Purwakarta Tak Jualan di Sisi Jalan

Berita Golkar - Jelang Iduladha 1444 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melarang para pedagang untuk menjual hewan kurban di sisi jalan ataupun fasilitas umum.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyebutkan bahwa nantinya akan ada penertiban lapak-lapak peternak yang masih nekat berjualan di sisi jalan. Menurutnya, hal itu dilakukan agar penjual hewan kurban tidak mengganggu fasilitas umum.

Bahkan, ia mengatakan, Pemkab Purwakarta telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan berjualan hewan ternak di sisi jalan. Anne menyampaikan bahwa saat ini, di Kabupaten Purwakarta terdapat sejumlah pasar hewan yang bisa masyarakat kunjungi bila ingin membeli hewan kurban.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Apresiasi Pengabdian Ribuan Kader Posyandu Untuk Kesehatan Ibu dan Anak Purwakarta

"Pusat penjualan hewan ternak itu ada Pasar Ingon-Ingon Ciwareng sebagai pusat penjualan hewan kurban jenis sapi dan kerbau. Kemudian untuk pusat hewan kurban jenis domba dan kambing di Pasar Hewan Wanayasa, Pasar Hewan Citeko Plered, dan Pasar Hewan Bojong," ucap Anne kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Dirinya mengatakan, ketersediaan hewan kurban sehat, baik sapi, kerbau, kambing maupun domba untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha di daerahnya itu melimpah.

Sesuai dengan data Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, ia mengatakan, jumlah stok hewan ternak untuk memenuhi kebutuhan kurban di Purwakarta pada tahun ini mencapai 26.933 ekor. Jumlah hewan kurban itu terdiri atas sapi 12.600 ekor, kerbau 368 ekor, domba 13.650 ekor, dan kambing 215 ekor.

Sementara untuk kebutuhan hewan kurban di Purwakarta, ia menyebutkan, mencapai 9.944 ekor, yang meliputi sapi 1.890 ekor, kerbau 21 ekor, domba 7.875 ekor dan kambing 158 ekor. Dengan ketersediaan hewan qurban tersebut, Anne menyebutkan bahwa jumlah tersebut bisa pula untuk memenuhi permintaan hewan kurban dari daerah lain. (sumber)

 

 

 

fokus berita : #Anne Ratna Mustika