Dico Ganinduto Serahkan Bantuan Hibah Untuk Ratusan Guru Agama Non Formal di Kendal
20 Juni 2023
Berita Golkar - Penyerahan bantuan hibah untuk guru agama non formal di Kabupaten Kendal terus dilakukan secara maraton. Selama dua hari ini, Senin dan Selasa (19-20/6/2023), Bupati Dico M Ganinduto bahkan telah menyalurkan bantuan hibah lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan ini kepada enam kecamatan di wilayahnya.
Penyerahan hibah guru agama non formal ini khusus menyasar mereka yang dinaungi lembaga Rabithah Ma’ahad Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kabupaten Kendal di 20 kecamatan. Adapun enam kecamatan dimaksud, yakni Kaliwungu, Brangsong, Pageruyung, Sukorejo, Plantungan, dan Patean.
Senin (19/6/2023) kemarin, di Gedung MWC NU Kecamatan Kaliwungu, Bupati Dico M Ganinduto menyerahkannya untuk guru keagamaan di Kecamatan Kaliwungu dan Brangsong yang menyentuh total 1.546 guru agama non formal.
Baca Juga: Bahas RUU Kesehatan, Dewi Asmara Soroti Indonesia Krisis Tenaga Medis
Selain Bupati Kendal, acara juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal Ferinando Rad Bonay, Ketua RMI NU Kecamatan Kaliwungu Kiai Mujtahidin, dan Ketua RMI NU Brangsong Ahmad Mayid, Ketua MWCNU Kaliwungu Kiai Ahmad Abas, serta diikuti oleh ratusan guru keagamaan dari Kecamatan Kaliwungu dan Brangsong.
Bantuan hibah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Dico M Ganinduto kepada Ketua RMI NU Kecamatan Kaliwungu, Kiai Mujtahidin dan Ketua RMI NU Brangsong, Ahmad Mayid.
Sementara Selasa (20/6/2023) tadi giliran Bupati hadir ke Gedung MWC NU Pageruyung untuk menyerahkan bantuan hibah guru agama non formal ini ke penerima di empat kecamatan, yakni Pageruyung, Sukorejo, Plantungan, dan Patean. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua RMI NU Kabupten Kendal KH Abdul Rochim, para Ketua MWC serta ratusan guru penerima.
Apresiasi Hibah Guru Agama Non Formal
Program bantuan hibah guru agama non formal ini membuat Pemkab Kendal dan khususnya Bupati Dico M Ganinduto panen apresiasi dari para lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan maupun ormas yang menaungi.
Ketua MWCNU Kaliwungu, H Ahmad Abas misalnya, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, terutama kepada Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang telah memberikan bantuan hibah kepada para guru agama di bawah naungan MWC NU Kaliwungu.
“Ini merupakan bukti konkret, keseriusan yang dilakukan oleh Bupati Kendal dalam meningkatkan SDM bagi guru agama, khususnya di bawa Lembaga Nahdlatul Ulama, sehingga kualitas para guru bisa lebih meningkatkan lagi,” ujar H. Abas.
Untuk Kecamatan Kaliwungu dan Brangsong sendiri total ada 1.546 guru agama non formal yang tersentuh bantuan ini. Mereka merupakan guru TPQ, MDT, dan Pondok Pesantren.
Baca Juga: Sedang Bangun Komunikasi, Nurul Arifin: Jika Tak Sesuai, Partai Golkar Bentuk Koalisi Sendiri
“Ada 876 guru keagamaan di Kecamatan Kaliwungu dan 670 guru keagamaan di Kecamatan Brangsong yang telah mendapatkan Bantuan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Kendal,” terang Ketua panitia acara, Mujtahidin.
Ia juga mengapresiasi Pemkab Kendal yang telah menggulirkan bantuan hibah guru agama non formal, yang banyak menyasar guru-guru di bawah naungan RMI NU.
“Selain itu, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan SDM para guru sebagai imbal balik apa yang sudah diberikan oleh Pemkab Kendal. Kami juga berharap akan ada peningkatan bantuan hibah setiap tahunya,” tambah Mujtahidin.
Apresiasi juga disampaikan Ketua RMI NU Kabupten Kendal, KH Abdul Rochim. Menurut dia, kebijakan ini membuktikan komitmen Bupati Kendal dalam mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Kendal sekaigus peningkatan SDM yang berkarakter.
Baca Juga: Dibawa Ke Paripurna, Melki Laka Lena Jamin RUU Kesehatan Sudah Akomodir Kepentingan Masyarakat
“Terima kasih tentunya kepada pemerintah Kendal yang telah memberikan perhatiannya kepada tenaga pendidik keagamaan, ini juga wujud keseriusan pemerintah dalam meningkatkan SDM dengan cara mendukung para tenaga pendidik,” ujar K.H Abdul Rochim.
Untuk diketahui, bantuan hibah guru agama nonformal tahun 2023 ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dengan pagu total mencapai Rp. 13.045.000.000. Dana sebesar itu diperuntukkan bagi total 13.045 guru agama non formal di Kendal, di mana masing-masing guru menerima bantuan lebih kurang Rp 1 juta.
Khusus RMI NU Kendal, total bantuan hibah mencapai Rp 11,93 miliar karena banyaknya sasaran guru agama non formal. Selain RMI, ada empat lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan lainnya, yakni Majelis Dikdasmen PDM Kendal sebesar Rp 517 juta, Yayasan Wakaf Rifa’iyah Rp 192 juta, BKGK 2 Kendal Rp 403 juta, dan MLKI sebesar Rp 3 juta.
Program ini juga telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 4 tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 10 tahun 2012, bahwa Pemerintah Daerah dapat memberi bantuan operasional dan kesejahteraan pendidik kepada lembaga Pendidik Keagamaan sesuai kemampuan Daerah.
Baca Juga: Erwin Aksa Minta Kader Golkar Kalteng Berjuang Kembalikan Kejayaan Partai di Pemilu 2024
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, Pemkab Kendal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh guru guru agama non formal yang selama ini sudah bekerja keras dan bekerja ikhlas dalam mendidik anak-anak di Kabupaten Kendal, khususnya yang ada Kecamatan Kaliwungu dan Brangsong, sehingga semua bisa memiliki akhlak yang baik.
Menurut Bupati, keberhasilan pengembangan kualitas SDM tidak lepas dari ikhtiar para guru yang selama ini mendidik di bidang keagamaan. Karena itu, Pemkab Kendal akan terus mendukung kemajuan SDM para guru keagamaan di Kabupaten Kendal.
“Seluruh bentuk pendidikan yang ada di Kabupaten Kendal, baik formal mau pun non formal, tidak lain hanya ingin memajukan generasi muda ke depan bisa jauh lebih baik lagi, mengingat pendidikan merupakan ujung tombak dari pengembangan kualitas SDM,” tutur Bupati Dico.
Lebih lanjut, Bupati Kendal mengingatkan akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan guru keagamaan dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agama yang ada di Kabupaten Kendal, sehingga ia selalu hadir untuk terus berkolaborasi dalam memajukan kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Kendal.
Baca Juga: Ace Hasan Dorong Penceramah Agama Tingkatkan Kompetensi Dakwah
“Kita berharap nantinya putra-putri kita sebagai generasi muda harus memiliki akhlak yang mulia dan memiliki kecerdasan yang tinggi, sehingga kualitas SDM di Kabupaten Kendal bisa menjadi terbaik di Indonesia,” tutur Bupati Kendal.
Bupati Dico juga mengatakan, kesejahteraan para guru keagamaan yang ada di Kabupaten Kendal akan menjadi perhatian khusus dari Pemkab Kendal, dan terbukti jumlah penerima bantuan hibah tahun ini lebih meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya.
“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kendal akan mengadakan pelatihan meningkatkan kompetensi bagi para guru agama di Kabupaten Kendal, agar dapat mendidik dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Bupati berharap, bantuan hibah guru agama non formal ini bisa memacu semangat para pendidik untuk menciptakan SDM berkualitas religius, berbudaya, berkarakter, sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga: Lamhot Sinaga Yakin PAN Takkan Mbalelo Dari Barisan Partai Golkar dan KIB
“Saya berharap dengan adanya dana hibah ini dapat memacu lagi semangat para pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa, hal ini juga mengimplementasikan amanat undang – undang bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkadilan, pemerataan serta tidak diskriminatif,” jelas Dico.
Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk bisa terus meningkatkan bantuan hibah guru agama non formal ini, baik nilai maupun jangkauannya. (sumber)
fokus berita : #Dico Ganinduto