07 Juni 2023

Sahbirin Noor Instruksikan Dinas PMD Untuk Kembangkan Produk Unggulan Pedesaan

Berita Golkar - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ( Pemprov Kalsel ) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus berupaya mengembangkan produk unggulan perdesaan yang berkualitas dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di desa.

“Hal ini sesuai instruksi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang selalu bergerak dalam memajukan desa. Kita tahu pengembangan produk unggulan perdesaan memiliki beragam tujuan dari jangka menengah dan panjang pengembangan produk unggulan dapat berdampak dalam meningkatkan daya saing desa, mempercepat pemerataan desa, dan menguatkan pembangunan daerah,” ujar Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Produk Unggulan Desa, Banjarmasin, Rabu (7/6/2023) sore.

Faried menginginkan, dari Bimtek ini dapat membawa dampak dalam meningkatkan pemasaran produk unggulan desa, produktivitas Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa ) selaku afiliator produk unggulan desa, produktivitas komoditas pertanian dan peternakan, serta produktivitas lahan perdesaan.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Bersyukur Indonesia Jadi Negara G20 Paling Sukses Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi

Dijelaskan Faried, pengembangan produk unggulan desa merupakan program pertama dari empat prioritas yang dicanangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam program pemanfaatan dana desa agar dapat terus meningkatkan perekonomian desa.

“Sehingga dari pengembangan produk unggulan perdesaan maka masyarakat desa dan pemerintah desa bisa merasakan banyak manfaat, misalnya meningkatnya pendapatan masyarakat desa, pendapatan asli desa maupun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kabupaten,” tutur Faried.

Faried pun menyebutkan, masih kurangnya pengetahuan dan keterampilan para pengelola dalam pengembangan usaha, peningkatan kualitas, dan pemasaran hasil produk unggulan.

“Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten agar dapat memberikan dukungan dana untuk pembinaan dan pengembangan produk unggulan perdesaan diwilayahnya masing-masing, mendorong terbitnya berbagai regulasi di daerah yang mengatur dan memfasilitasi pengembangan produk unggulan perdesaan, serta mengembangkan jaringan usaha dan permodalan, terutama kerjasama dengan perusahaan melalui CSR,” kata Faried. (sumber)

 

fokus berita : #Sahbirin Noor