18 Mei 2023

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tegaskan Tak Terima Gratifikasi Apapun di Hari Raya Idul Fitri 2023

Berita Golkar - Bupati Purwakarta, Anne Ratna baru-baru ini diberitakan  telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan gratifikasi. Anne diduga menerima gratifikasi atas penerimaan kado atau bingkisan berisi baju koko, sarung, dan mukena sebelum Hari Raya Idulfitri 2023. 

Atas dugaan tersebut, bupati cantik ini membantah dengan tegas, bahwa ia tidak menerima gratifikasi atau hadiah berupa baju koko, sarung dan mukena dari pihak tertentu menjelang perayaan Lebaran 2023 lalu.

Anne Ratna menyatakan bahwa dirinya membeli barang tersebut menggunakan uang pribadinya, bukan diberikan dari pihak manapun.

"Enggak lah, saya beli barang-barang tersebut dengan uang pribadi, emang saya gak mampu apa?" kata Ambu Anne kepada sejumlah awak media, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: Tarik Investasi, Anne Ratna Mustika Bertekad Kembangkan 7 Zona Industri di Purwakarta

Namun bupati Purwakarta ini tidak mempermasalahkan isu yang tidak mengenakkan tersebut. Dan sebagai bukti bahwa dia adalah warga negara yang baik dan atuh terhadap hukum yang berlaku, maka ia bersedia mengikuti proses hukumnya.

"Silahkan saja, sebagai warga negara kita taat hukum. Saya juga punya bukti soal pembelian barang-barang tersebut," kata Ambu Anne.

Dismping itu, Bupati Purwakarta pun mempertanyakan perihal anggaran yang berkaitan dengan sarung yang dibagi-bagikan kepada para pengurus masjid, guru ngaji dan masyarakat disekitarnya.

Menurut Ibu Anne Ratna, anggaran tersebut berasal dari infaq yang dikumpulkan oleh para Perangkat Daerah melaui Unit Pengelola Zakat (UPZ) Perangkat Daerah terkait, yang kemudian di salurkan kepada pihak-pihak yang layak menerimanya.

"Pemkab tidak mengangarkan pengadaan sarung, mukena dan baju koko. Yang dibagikan ke warta berasal dari infak dari UPZ di setiap perangkat daerah yang ada di Purwakarta," tandasnya. (sumber)

 

fokus berita : # Anne Ratna Mustika