18 Mei 2023

Ridwan Kamil Beri Ultimatum, Bakal Tindak Siapapun Yang Lakukan Pungli PPDB

Berita Golkar - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Tahap I, mulai dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023. Lalu, Tahap dilakukan II pada 26-30 Juni. Gubernur Jabar Ridwan Kamil berpesan kepada masyarakat bila masih menemukan praktik pungli pada PPDB 2023 agar segera melaporkan.

Menurut Ridwan Kamil, walaupun sudah meminimalisir pungli dalam PPDB melalui digitalisasi dan pengawasan ketat, tapi pihaknya akan menindak tegas bila ada yang masih melakukan praktek kotor tersebut. "Saya minta media dan masyarakat laporkan saja kalau dalam PPDB ini masih ada pungli. Zaman sekarang laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Syarwani Targetkan Golkar Kaltara Rebut 1 Kursi DPR RI di Pemilu 2024

Emil juga mengimbau agar masyarakat tidak semua mendaftar ke sekolah negeri. Menurutnya, sekolah di negeri maupun swasta sama saja apalagi kini banyak sekolah swasta yang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah. "Saya titip tidak mungkin semuanya diterima di negeri sehingga keseimbangan dengan sekolah swasta juga terus kita perhatikan. Yang penting semua anak Jabar harus sekolah, mau di negeri atau swasta sama saja," katanya.

Emil menegaskan, kesuksesan seseorang tidak diukur dari sekolah negeri atau swasta, melainkan dari kerja keras dan takdir masing-masing. "Orang sukses tidak diukur dari (sekolah) negeri atau swasta, tapi dengan kerja keras dan takdirnya masing-masing," kata Emil. (sumber)

 

fokus berita : #Ridwan Kamil #Kang Emil