Selamat! Di Bawah Bupati Indah Putri Indriani, Luwu Utara Raih Opini WTP Ke-11
16 Mei 2023
Berita Golkar - Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara di bawah kepemimpinan Indah Putri Indriani kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Makassar dan diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa (16/5/2023).
Ditemui usai menerima, IDP sapaan akrab Bupati Luwu utara menyampaikan ucapan syukurnya atas diraihnya kembali predikat opini WTP.
“Alhamdulillah, ini adalah WTP ke-11 bagi Luwu Utara. Dan sepuluh kali diraih secara berturut-turut,” ucap IDP yang merupakan Bupati Perempuan pertama di Sulsel.
Baca Juga: Bamsoet Nilai Penguatan Kelembagaan MPR RI Penting Untuk Antisipasi Kedaruratan Politik
Tentu saja, sambung Indah, ini menjadi motivasi, penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah di Kabupaten Luwu Uutara untuk dapat terus melakukan perbaikan dalam rangka pengelolaan keuangan sekaligus memastikan hasilnya berdampak kepada masyarakat. Indah memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh SKPD yang telah menjadi bagian di dalam LHP ini.
“Terima kasih untuk kerja sama yang tetap terbangun, tentu saja hal-hal yang perlu ditindaklanjuti untuk segera di tindaklanjuti, sehingga kita berharap kedepan laporan keuangan tetap meraih predikat terbaik sehingga berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya.
Tak lupa menyampaikan ucapan yang sama kepada BPK RI Perwakilan Sulsel yang terus memberikan atensi terbaiknya kepada Pemkab Luwu Utara.
Terakhir bupati memberikan ucapan yang sama kepada jajaran DPRD Luwu Utara yang telah ikut men-support dan mendukung, terutama dalam fungsi penganggaran dan pengawasan APBD.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Pastikan 79.658 Bayi di Purwakarta Mendapatkan Imunisasi Polio
Smentara itu, Kepala BPK RI Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, mengatakan bahwa pemberian opini WTP bagi pemda adalah tugas konstitusi BPK dalam rangka transparansi.
“Ini adalah salah satu bentuk amanah dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemda melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” jelasnya. (sumber)
fokus berita : #Indah Putri Indriani