05 Mei 2023

Gubri Syamsuar Minta BPKP Lakukan Audit Proyek Mangkrak di Riau

Berita Golkar - Gubernur Riau Syamsuar mengambil langkah tegas dengan banyaknya proyek mangkrak atau gagal diselesaikan kontraktor. Inspektorat Provinsi Riau dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditugaskan untuk melakukan audit.

Salah satu proyek yang saat ini tengah diaudit adalah pembangunanan payung elektrik Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau yang telah menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

“Kalau payung elektrik ini kami sudah menugaskan Inspektorat dengan BPKP untuk mengauditnya. Jadi proyek yang mangkrak semua kita audit,” tegas Gubri Syamsuar setelah melakukan peninjauan ke tiga lokasi proyek Pemprov Riau di Kota Pekanbaru, Jumat (05/05/2023) sore.

Menurut Gubri Syamsuar, setelah dilakuka audit, akan diketahui permasalahan yang ada. Hasil audit akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan langkah pembangunan selanjutnya.

Baca Juga: Istri Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachrudin Resmi Terpilih Pimpin Golkar Bantaeng

“Supaya nanti kita tahu apa permasalahannya, karena ini akan dilanjutkan lagi pembangunannya. Kita ingin semua selesai sesuai harapan. Saya mengharapkan semakin cepat auditnya, semakin tau kita, sehingga nanti kita dapat bisa melakukan langkah-langkah berikutnya,” katanya lagi.

Mantan Bupati Siak dua periode ini dengan tegas manyerahkan pemeriksaan kepada Inspektorat dan BPKP untuk menghitung pembukuan tentang keuangan pembangunan proyek yang mangkrak.

“Kita lihat nanti, anggarannya bagaimana. Terutama yang menyangkut kerugian daerah, inikan juga harus diperhitungkan. Karena itulah yang bisa menghitungnya BPKP dan Inspektokrat,” ucapnya.

Proyek Pemprov Riau Senilai Rp 462 Miliar Putus Kontrak

Sejumlah proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2023 ternyata banyak yang tak selesai. Perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut pun terpaksa harus diputus.

Jika dikalkusikan nilai proyek yang diputus kontraknya mencapai Rp 461 miliar. Angka ini cukup fantastis ditengah masyarakat Riau membutuhkan infrastruktur.

Baca Juga: Gelar Kompetisi Junior Sepakbola, Menpora Dito Ariotedjo Gandeng Operator Liga Spanyol

Dari Rp 461 miliar itu terdiri dari 16 paket putus kontrak di tahun 2022 di tiga dinas dengan nilai Rp187 miliar, dan 30 paket luncuran di dua dinas dengan nilai Rp274 miliar.

Jika dirincikan untuk paket putus kontrak di tahun 2022 terdiri dari Dinas PUPR-PKPP senilai Rp166 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Rp20 miliar dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau Rp313 juta.

Sedangkan untuk paket luncuran tahun 2022 di Dinas PUPR-PKPP senilai Rp258 miliar dan di RSUD Arifin Achmad Rp16 miliar.

Melihat kinerja OPD yang tak maksimal tersebut, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto terlihat kesal. Sebab kinerja OPD dinilai tidak maksimal dalam menjalankan program pemerintah yang telah dirancang, bahkan ada yang menyalahi aturan.

Baca Juga: Bupati Indah Putri Indriani: Momentum Hari Jadi Lutra Berhasil Gairahkan Ekonomi Kerakyatan

Pada 2021, kata Sekda, ada putus kontrak 9 paket dan luncuran 15 paket. Kemudian, pada 2022 putus kontrak 16 paket dan luncuran 30 paket yang putus kontrak.

"Peningkatan yang luar biasa, jelas ada yang salah dan janggal ini, misalnya dalam proses lelangnya," katanya, Jumat (5/5/2023).

Tak tanggung-tanggung, nilai paket yang putus kontrak jika dikalkulasikan mencapai Rp461miliar. Nilai yang jika dimaksimalkan dapat menjawab persoalan-persoalan mendasar di bumi Lancang Kuning ini. Misalnya soal jalan rusak yang sempat heboh dan menjadi sorotan beberapa waktu terakhir.

"Coba dipikir kita selalu bilang kurang uang untuk memperbaiki infrastruktur. Tapi kenyatannya dana yang ada saja tidak bisa terserap maksimal, malah sampai putus kontrak. Ini yang harus kita benahi demi menjawab keluhan-keluhan masyarakat, misalnya soal jalan rusak dan lain-lainnya," tegasnya. (sumber)

 

 

 

 

fokus berita : #Syamsuar