Arif Fathoni: Jika Duet Prabowo-Airlangga Hartarto Terwujud, Itu Upaya Menangkan Hati Rakyat
25 April 2023
Berita Golkar - DPD Partai Golkar Kota Surabaya menyikapi beredarnya tulisan Denny Indrayana tentang 10 skenario Presiden Joko Widodo memenangkan Pilpres 2024 salah satunya memasangkan Capres Prabowo Subianto dengan Cawapres Airlangga Hartarto guna memuluskan kemenangan Capres Ganjar Pranowo.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Selasa, mengatakan, di era demokrasi seperti saat ini semua warga negara memiliki kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya baik secara lisan maupun tulisan, namun mengenai akurasi pemikirannya tergantung akal sehat masing-masing warga Negara.
"Saya sudah baca tulisan tersebut. Di beberapa hal, saya nilai subjektivitasnya terlalu dominan dibandingkan dengan objektivitasnya," kata anggota DPRD Surabaya ini.
Pria yang akrab disapa Toni ini menambahkan, di Indonesia posisi Presiden itu sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, wajar jika kemudian Presiden berkomunikasi aktif dengan seluruh ketua umum Partai politik di masa-masa tahun politik, agar kesinambungan jalannya pemerintahan tetap terlaksana.
Baca Juga: Respons Pencapresan Ganjar, Partai Golkar Makin Intensif Komunikasi Politik Dengan Prabowo Subianto
Hal ini, lanjut dia, merupakan bagian dari tradisi politik kebangsaan yang harus dimiliki oleh semua elit politik, sehingga kalau terjadi kesinambungan pembangunan, maka yang diuntungkan adalah rakyat Indonesia bukan pribadi Jokowi.
Menurut mantan aktivis mahasiswa ini, munculnya wacana duet Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto adalah hasil komunikasi politik yang natural dilakukan oleh partai politik akhir-akhir ini untuk memenangkan hati rakyat Indonesia dalam Pemilu 2024, bukan desain besar dari Istana untuk menjadi jembatan kemenangan calon presiden lain.
"Bahwa Golkar dan Gerindra sebagai bagian dari koalisi pemerintahan mengomunikasikan hal ini kepada Presiden tentu ini menjadi tradisi tata krama politik (fatsun) yang dipegang oleh Ketua Umum Partai Golkar Pak Airlangga Hartarto. Keliru kalau diasumsikan seperti tulisan Prof. Denny,” ujarnya.
Menurutnya, dalam demokrasi langsung yang diadopsi Indonesia sejak pemilu 1999, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih, tuan dari demokrasi langsung seperti saat ini adalah rakyat yang menggunakan hak pilihnya di bilik-bilik tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: Meriahkan Libur Idul Fitri, Mukhtarudin Gandeng KSB Gelar Festival Musik di Kotawaringin Barat
“Agak susah membayangkan kalau ada desain kekuasaan untuk mengarahkan siapa yang akan menjadi pemenang karena desain pemilu one man one vote, siapa calon Presiden dan calon wakil presiden yang menyenangkan hati rakyat itulah yang akan memenangkan hati rakyat dalam Pemilu 2024," kata mantan advokat ini.
Hal ini, lanjut dia, tentu menjadi tugas kader Partai Golkar untuk semakin mengenalkan secara intens segala rekam jejak Airlangga Hartarto dalam menjaga ekonomi Indonesia selama ini, sehingga rakyat bisa memilih beliau dalam Pilpres mendatang.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya ini menjelaskan, dalam menghadapi pemilu 2024, pihaknya berharap semua elemen bangsa, menghadirkan keteduhan dalam setiap narasi dan diskursus yang dikembangkan, sehingga rakyat bisa menyongsong Pemilu 2024 dengan hati riang dan gembira sesuai dengan tujuan dari pesta demokrasi itu sendiri.
"Kalau setiap akademisi yang juga menjadi praktisi dan politisi memberikan narasi-narasi yang kurang mencerahkan, kasihan rakyat nanti justru menjadi apolitik, sehingga mengalami fase post truth democracy, mari sambut pemilu sebagai jembatan perlombaan kebaikan, bukan malah sebaliknya," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (sumber)
fokus berita : #Arif Fathoni