16 Februari 2023

Kumpulkan Pejabat Pemprov, Gubri Syamsuar Umumkan Status Siaga Darurat Karhutla 2023

Berita Golkar - Gubernur Riau Syamsuar mengumumkan penetapan status siaga darurat Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Tahun 2023 selamat 9 bulan ke depan. Status siaga darurat itu diumumkan Syamsuar dalam rapat koordinasi (Rakor) persiapan penanganan Karhutla 2023 bersama Forkopimda di Gedung Daerah Riau pada Rabu malam (15/2/2023).

Dalam rapat itu Syamsuar mengumpulkan seluruh pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, dan kepala daerah seperti bupati dan wali kota seluruh Riau. Dalam forum itu hadir Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Danrem Wirabima Brigjen Parlindungan Hutagalung, Danlanal Dumai, Danlanud Roesmin Noerjadin, para Dandim, hingga Kapolres.

Syamsuar yang memimpin Rakor membahas seputaran kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penetapan siaganya. Mantan bupati Siak itu menjelaskan bahwa status siaga darurat Karhutla 2023 berlangsung selama 9 bulan terhitung mulai 13 Februari sampai 30 November 2023.

Baca Juga: Inilah Daftar Para Pemenang Lomba Esai Golkar Institute! Hadiah Utama Rp.45 Juta

Penetapan tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD agar provinsi berpotensi Karhutla segera menetapkan status siaga darurat. "Atas arahan Presiden dan Menko Polhukam, perlu diketahui kami telah menetapkan status siaga darurat Karhutla Riau terhitung mulai 13 Februari sampai 30 November 2023," kata Syamsuar.

Menurut Syamsuar penetapan siaga darurat Karhutla Riau dilakukan setelah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis lebih dahulu menetapkan status serupa. "Karena untuk penetapan status siaga Karhutla tingkat provinsi harus ada dua kabupaten/kota yang menetapkan status Karhutla terlebih dahulu,” lanjutnya.

Dengan telah ditetapkan status siaga Karhutla Riau, Syamsuar meminta semua pihak bersama-sama melakukan upaya pencegahan sedini mungkin. "Mari melaksanakan langkah-langkah antisipasi sesuai yang diamanahi Presiden dan Menko Polhukam," pungkas Syamsuar. (sumber)

 

 

fokus berita :