12 Februari 2023

Gubri Syamsuar Ajak Masyarakat Riau Kirim Al Fatihah Untuk Para Pekerja Yang Meninggal

Berita Golkar - Saat menjadi pembina apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 di Kota Dumai, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak seluruh masyarakat dan seluruh pekerja yang ada di Riau untuk berdoa dan mengirimkan Al Fatihah kepada para pekerja Riau yang telah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Gubri berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada para pekerja yang telah berpulang kerahmatullah karena telah bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugasnya, yang mana itu juga dalam rangka untuk memajukan daerah Provinsi Riau.

Sebagai bentuk keprihatinannya, Gubri mengawali amanat sebagai pembina apel dengan mengirimkan doa kepada pekerja yang telah mendahului (meninggal).

Baca Juga: Banyak Parpol Sowan ke Partai Golkar, Bukti Keluwesan Komunikasi Airlangga Hartarto

Gubernur Syamsuar melihat, kecelakaan kerja dari tahun ke tahun tetap terjadi bahkan terjadi peningkatan. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 221.740 kasus pada 2020. Jumlah itu naik menjadi 234.370 kasus pada 2021 dan 265.334 kasus sampai dengan November 2022.

"Tahun 2022 banyak sekali kecelakaan kerja yang terjadi di Provinsi Riau, bahkan menyebabkan beberapa pekerja dari beberapa perusahaan yang ada di Riau berpulang kerahmatullah. Untuk itu, saya mengajak kita semua mengirimkan doa dan Al Fatihah," ujar Gubri di Kota Dumai, Ahad (12/2/2023).

Gubernur Syamsuar berharap almarhum/almarhummah para pekerja Riau mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, sebab telah melakukan kewajibannya dengan maksimal.

Baca Juga: Di Sidang Komisi Pembangunan Sosial PBB, Airlangga Hartarto Pamer Keberhasilan Kartu Prakerja

"Untuk keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa diberikan kekuatan iman dan sabar menerima cobaan ini," imbuhnya.

Gubri berharap ditahun 2023 dan tahun seterusnya tidak ada lagi kecelakaan kerja yang terjadi di Provinsi Riau, sehingga ia mengharusnya setiap perusahaan menjalankan SOP K3 yang telah ditetapkan agar pekerja dapat terlindungi. (sumber)

 

 

 

 

fokus berita :