Ridwan Kamil Bakal Terapkan Regulasi Bangunan Tahan Gempa di Jawa Barat
12 Februari 2023
Berita Golkar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninjau penerapan regulasi perihal pendirian bangunan tahan gempa di kabupaten dan kota dalam upaya menekan risiko apabila terjadi gempa di wilayahnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemerintah provinsi akan mengecek apakah pemerintah kabupaten dan kota sudah memberlakukan aturan yang mewajibkan pendirian bangunan dengan struktur tahan gempa.
"Secara regulasi kan kita sudah ya, khususnya di perkotaan. Tapi kita akan cek, selain Bandung dan Bogor kota atau kabupaten mana lagi yang belum memiliki aturan yang mewajibkan bangunan dengan struktur tahan gempa," kata Ridwan Kamil di Bandung, Minggu, 12 Februari 2023.
Baca Juga: Hetifah Dorong Sinergi Antar OPD Guna Selesaikan Masalah Kepemudaan di DIY
Ia menuturkan gempa yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada 21 November 2022 dan Turki pada 6 Februari 2023 memberikan pelajaran mengenai pentingnya pengaturan pendirian bangunan guna meminimalkan dampak gempa bumi.
"Kalau di Cianjur kan bangunan satu lantai, tapi kalau di Turki lebih parah, bangunan tinggi dan sebagainya. Itu banyak yang tidak tahan gempa, mohon jadikan pelajaran," katanya. (sumber)
fokus berita :