Fadia Arafiq Soroti Tingginya Angka Pernikahan Dini di Kota Santri, Kemenag Harus Turun Tangan
17 Januari 2023
Berita Golkar - Jumlah pernikahan dini di wilayah Kabupaten Pekalongan ternyata masih cukup tinggi pada 2022 yakni mencapai hampir 200 pasangan. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan bersinergi untuk menekan angka pernikahan dini di kemudian hari.
Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Sukarno, mengatakan, jumlah pernikahan dini di Kota Santri yang mencapai hampir 200 pasangan tersebut dinilai perlu diwaspadai, karena dapat berakibat pada tingginya angka stunting serta angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).
''Kemenang memiliki program dan tim gabungan yang memperhatikan tingginya stunting, sekaligus dalam rangka mengendalikan pernikahan dini atau di bawah umur,'' ujar dia saat Hari Amal Bhakti (HAB) yang ke-77 Kemenag Kabupaten Pekalongan di halaman kantor setempat, Minggu 15 Januari 2023.
''Tim terdiri atas Kemenag, DP3aP2KB dan instansi terkait lainnya akan menyosialisasikan bahaya pernikahan dini dan stunting serta langkah-langkah lanjutannya,'' papar dia.
Baca Juga: Optimis Tatap Pemilu 2024, Cen Sui Lan Yakin Pertahankan Kursi DPR RI Dapil Kepri
Tingginya pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan, ungkap Sukarno, terjadi karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya. Antara lain, banyak anak-anak yang ketika lulus SMA dan sederajatnya kemudian tidak melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
''Selain itu, juga ada stigma dan pemahaman masyarakat awam jika perempuan menikah di atas usia 21 tahun maka dianggap perawan tua. Akibatnya, banyak yang kemudian menikahkan anaknya setelah selesai sekolah,'' kata dia.
Untuk wilayah kecamatan yang paling banyak melakukan pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan ada di Kecamatan Kedungwuni. Selain karena padat penduduknya, juga masih banyak pemahaman masyarakat yang menilai pernikahan dini sebuah hal yang wajar. ''Jadi begitu lulus sekolah, mereka rata-rata ingin segera dinikahkan,'' imbuh dia.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengungkapkan, tingginya angka pernikahan dini di Kota Santri perlu disikapi secara serius dengan cara mengambil langkah-langkah bersama dalam usaha meminimalisir hal tersebut.
''Kemenag memiliki guru pendidik dan tim KUA, sehingga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pernikahan dini. Pencegahan pernikahan dini diperlukan karena menjadi salah satu sebab tingginya angka stunting dan beresiko tinggi terkait kasus kematian ibu dan anak,'' kata dia.
Baca Juga: Ratu Tatu Chasanah Instruksikan Kader Partai Golkar Banten Antisipasi Dampak Resesi dan PHK
Menurut Fadia Arafiq, untuk saat ini banyak orang tua di Kabupaten Pekalongan yang meminta izin agar anaknya bisa melakukan nikah di bawah umur. Hal tersebut diketahui dari laporan Kemenag melalui tim KUA yang meminta adanya sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar angka pernikahan dini ini bisa ditekan.
''Kami akan tindak lanjuti dengan membentuk tim gabungan antara Kemenag dengan instansi-instansi terkait untuk mencegah pernikahan dini dan stunting,'' tambah dia. (sumber)
fokus berita :