Indah Putri Indriani Dorong Sektor Perbankan Buka Lebih Banyak Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
09 Desember 2022
Berita Golkar - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya perbankan untuk bagi lapangan kerja yang inklusi kepada para penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Indah saat menghadiri Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2022 di pelataran Kantor Bupati Luwu Utara, Jumat (9/12/2022).
"Kita berharap pihak perbankan memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas, agar mereka berpartisipasi mendapatkan kesempatan yang sama," tuturnya.
Indah menyakini para penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan bisa difasilitasi, sebab yang penting adalah pemkab maupun IJK punya tujuan dan meyakini akan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Tri Erna Targetkan Golkar Kudus Raih 9 Kursi DPRD di Pemilu 2024
"Walaupun mereka mempunyai kekurangan namun mereka tetap optimis dalam bekerja, untuk itu keselamatan tetap menjadi sandaran yang penting, kita akan tugaskan pada batas keselamatannya tetap terjaga," terang Indah yang hadir didampingi Wakil Bupati, Suaib Mansur dan unsur Forkopimda.
Lebih lanjut Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus membuka formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk para penyandang disabilitas.
"Kemarin sudah kita buka agar menerima penyandang disabilitas. Hanya saja baru satu orang dari beberapa yang mau kita pekerjakan karena mereka diposisikan sesuai dengan kemampuan dan potensinya," jelas bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Untuk itu, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan inklusivitas bagi masyarakat rentan, Indah berharap agar penyandang disabilitas menjadi konsen perbankan.
"Yang mau saya sampaikan adalah jangan pernah meninggalkan siapapun dalam pembangunan. Ini penting, sekaligus menunjukkan paradigma pembangunan di Luwu Utara adalah pemerintah dan pembangunan yang inklusi terbuka kepada semua orang," pesan isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini. (sumber)
fokus berita :