08 September 2022

Wujudkan Pelayanan Bersih, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Optimalkan Pemberantasan Pungli

Berita Golkar - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih maka perlu dilakukan optimalisasi pemberantasan tindakan pungutan liar (pungli).

“Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi maka perlu dilakukan optimalisasi pemberantasan pungli,” ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah tengah mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi antar Unit Pemberantasan Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Kritik Kominfo Kebocoran Data Sering dan Berulang, Nurul Arifin: Kok Bisa Kebobolan Terus?

“Untuk mewujudkan itu diperlukan kerja nyata tahap demi tahap, dimulai dengan pembangunan fondasi dan dilanjutkan dengan upaya percepatan di berbagai bidang salah satunya reformasi pada bidang hukum dengan fokus pemberantasan pungutan liar,” ucapnya.

Menurut dia, pemberantasan pungli dapat membantu menciptakan keberhasilan pembangunan di daerah. Sebab pelayanan yang diberikan menjadi lebih berkualitas, cepat, dan mudah.

“Selain itu perlu juga membangun koordinasi dan komunikasi yang efektif sesama anggota unit kerja. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengalokasikan anggaran pendukung untuk Saber Pungli sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan senantiasa menjaga integritas dan komitmen,” katanya.

Baca Juga: Golkar Kota Bogor Targetkan 10 Kursi DPRD di Pemilu 2024, Ace Hasan: Bukan Hal Berlebihan

Dia mengatakan dengan melaksanakan semua hal itu dapat membangun persepsi publik yang positif, serta tidak lupa juga perlu melakukan ekspose kerja nyata unit pemberantasan pungli kepada masyarakat secara luas.

“Semua harus berkomitmen bersama untuk memberantas pungutan liar ini agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada publik dapat terjadi dengan transparan serta bersih,” tambahnya. (sumber)

fokus berita :