Ini Sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Partai Golkar Deklarasikan Dukungan Untuk Prabowo
17 Agustus 2023
Berita Golkar - Museum Perumusan Naskah Proklamasi belakangan ini kembali menghangat menjadi perbincangan. Musabab pertama, museum ini dijadikan tempat deklarasi Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) 2024 pada Ahad, 13 Agustus 2023.
Musabab kedua, buntut dari deklarasi itu, Masyarakat Pecinta Museum Indonesia atau MPMI melaporkan kubu Prabowo ke Bawaslu. Anggita dari MPMI menyatakan, Museum Proklamasi tak seharusnya digunakan untuk acara politik mengingat tempat itu lekat dengan nilai historis.
"Tindakan kubu Prabowo merupakan upaya pembelokan sejarah dan mengatasnamakan sejarah perumusan naskah proklamasi. Mau dibelokkan menjadi kepentingan pencapresan Prabowo sendiri," ujar Anggiat, Rabu, 16 Agustus 2023.
Tak hanya MPMI, PDIP ikut menyesalkan kenapa deklarasi dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, deklarasi dukungan capres tertentu di museum tidaklah etis karena museum bagian dari tempat sakral.
Baca Juga: AMPI Motori Organisasi Sayap Lintas Partai KKIR Rapatkan Barisan Menangkan Prabowo
"PDI Perjuangan berharap agar ini menjadi pelajaran yang baik untuk kita tidak menggunakan tempat-tempat yang sakral, tempat-tempat yang sangat bersejarah itu untuk politik praktis," kata Hasto, Kamis, 17 Agustus 2023.
Melansir laman munasprok.go.id, Kamis, 17 Agustus 2023, disebutkan pada masa pendudukan Jepang, museum yang terletak di Jalan Imam Bonjol 1, Menteng, Jakarta ini, jalan ini bernama Jalan Meiji Dori.
Sebelum menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok), bangunan ini merupakan tempat tinggal milik Laksamana Muda Tadashi Maeda. Laksamana Maeda merupakan seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda pada masa Perang Pasifik.
Maeda merupakan seorang tokoh yang berperan cukup penting dalam kemerdekaan Indonesia. Pasalnya, ia mengizinkan rumahnya untuk dijadikan tempat perumusan naskah proklamasi Indonesia.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Butuh Waktu Setahun Lebih Putuskan Gabung Koalisi Gerindra-PKB
Dulunya, bangunan di sekitar wilayah museum dirancang sebagai bangunan “kota taman” pertama di Indonesia oleh Belanda pada 1910. Gedungnya sendiri baru dibangun pada 1920. Gedung dengan luas tanah 3.914 meter persegi dan luas bangunan 1.138 meter persegi ini dibangun dengan gaya arsitektur Eropa oleh Belanda.
Sampai akhirnya Perang Pasifik terjadi, Jepang masuk dan mengambil alih Indonesia. Pada masa itulah, gedung ini kemudian dijadikan tempat tinggal oleh Laksamana Maeda. Saat itu, Laksamana Maeda menjabat sebagai seorang Kepala Penghubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat Kekaisaran Jepang.
Pada 16 Agustus 1945, Maeda mengizinkan rumahnya menjadi tempat disusunnya perumusan naskah proklamasi Indonesia. Naskah proklamasi dirancang oleh Soekarno, Moh. Hatta, Ahmad Subardjo, dan Sayuti Melik.
Perkembangan Munasprok
Dalam perkembangannya, Munasprok sempat beberapa kali berubah fungsi. Berdasarkan dari surat ukur No. 955 Tanggal 21 Desember 1931, pemilik dari gedung ini adalah Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859 (NILLMIJ).
Baca Juga: Andi Rio Idris Padjalangi: HUT Ke-78 Jadi Momentum Tingkatkan Perekonomian RI
Sebelum Perang Pasifik, gedung tersebut dijadikan sebagai rumah Konsulat Jenderal Inggris. Kemudian berganti lagi menjadi rumah kediaman Laksamana Tadashi Maeda, setelah Jepang menguasai Indonesia. Pada 1947, gedung ini berubah fungsi menjadi kediaman resmi Duta Besar Kerajaan Inggris.
Gedung ini kemudian diserahkan kepada Departemen Keuangan dan dikelola oleh PT Asuransi Jiwasraya. Pada 1961, gedung ini kemudian dikontrak oleh Kedutaan Inggris selama 20 tahun, sampai tahun 1981.
Pada 25 November 1980, diadakan rapat Koordinasi Bidang Kesra Departemen Dalam Negeri dan Pemda DKI Jakarta. Hasil dari rapat tersebut memutuskan bahwa gedung ini akan dijadikan Monumen Sejarah Indonesia.
Pada 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. DR. Nugroho Notosusanto memberikan perintah kepada Direktur Permuseuman untuk segera merealisir gedung bersejarah ini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Sampai akhirnya, pada 26 Maret 1987, gedung ini diberikan kepada Direktorat Permuseuman dan dijadikan Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang kini lebih dikenal dengan nama Munasprok. (sumber)
fokus berita : #Partai Golkar