28 Juli 2023

Cerita Menperin Agus Gumiwang Tolak Godaan Pengusaha Ikut Bermain IMEI HP Ilegal

Berita Golkar - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku sempat diajak 'bermain' IMEI Hp ilegal oleh beberapa pengusaha. Cerita ini disampaikannya saat mengungkap keberadaan pegawai kementeriannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran aturan IMEI.

"Saya pernah dihubungi beberapa pihak yang mengajak saya untuk bermain IMEI dalam tanda petik. Saya tes mereka, apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga yang saya sebut tadi, mereka jawab sudah punya. Jadi saya digoda main Hp ilegal," kata Agus dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/7).

Ia membeberkan modus para pengusaha itu "bermain" IMEI ilegal adalah dengan mencari rekanan di lembaga-lembaga yang memiliki akses ke mesin Central Equipment Identity Register (CEIR).

Mesin CEIR adalah alat yang seharusnya digunakan untuk memblokir ponsel ilegal. Cara kerjanya adalah dengan mendeteksi IMEI Hp pelanggan, lalu datanya dikirim ke CEIR untuk diverifikasi. Jika tidak cocok, maka CEIR akan meminta EIR untuk memblokir Hp tersebut.

Baca Juga: Bambang Patijaya Pastikan Partai Golkar Babel Solid Dukung Airlangga Hartarto Hingga Akhir Masa Jabatan

Saat ini, ada empat lembaga yang dapat mengakses CEIR, yakni Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ditjen Bea Cukai, dan operator seluler.

Menurut Agus kejadian ini terjadi tahun lalu. Alih-alih ikut bermain, Agus mengklaim justru memerintahkan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik (ILMATE) untuk menyelidiki praktik culas tersebut. "Saya perintahkan Dirjen ILMATE untuk membongkar praktik tersebut," ungkap dia.

Menurut Agus saat ini pihak kepolisian juga sudah menangani kasus tersebut. Ia mengatakan satu pegawai Kemenperin juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. Agus berharap kepolisian dapat membongkar carut marut dan permainan IMEI ilegal itu. Di sisi lain, Agus mengakui bahwa tata kelola IMEI masih perlu banyak pembenahan.

Aturan mengenai IMEI atau International Mobile Equipment Identity di Indonesia sudah berlaku sejak 18 April 2020. Ini adalah salah satu langkah pemerintah dalam mengendalikan Hp pasar gelap atau black market (BM).

IMEI merupakan 15 digit nomor identitas internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi validitas alat atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler. Hp BM memiliki IMEI ilegal yang tidak terdaftar di basis data Kemenperin. (sumber)

fokus berita : #Agus Gumiwang Kartasasmita