Tegas! Anggota FPG DPRD Tanjungpinang, Dasril Tolak Rencana Kenaikan Tarif Masuk SBP
19 Juli 2023
Berita Golkar - Rencana kenaikan harga tarif (PAS) Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjungpinang oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Cabang Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menuai penolakan keras dari Fraksi Golkar DPRD Kota Tanjungpinang.
Hal ini disampaikan oleh Dasril SP, selaku Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Tanjungpinang, Rabu (19/7/2023). "Jangan dulu membebani masyarakat dengan wacana akan menaikkan harga tarif (Pas) masuk Pelabuhan itu," ujar Dasril.
Dasril berujar, wacana kenaikan harga tarif Pas Pelabuhan ini akan berdampak luar biasa terhadap efek domino dan kenaikan inflasi. Apalagi kata dia, masyarakat saat ini belum pulih betul dari dampak pandemi covid-19. "Berikan kesempatan masyarakat untuk membenahi ekonominya pasca pandemi covid kemarin," pintanya.
Dasril menambahkan, dalam Peraturan Mentri Perhubungan (Permenhub) nomor 121 tahun 2018 pasal 22, menyebutkan tarif jasa kepelabuhan dapat ditinjau paling singkat dua tahun sekali, kecuali pada keadaan tertentu. Keadaan tertentu yg dimaksud pasa poin pertama, yaitu kenaikan tingkat inflasi umum sama dengan atau lebih besar dari 7 persen.
Baca Juga: 3 Kali Terpilih Masuk DPRD, Pamor Wicaksono Optimis Partai Golkar Berjaya di Brebes
Kedua, lanjut Dasril, peningkatan pelayanan. Lalu yang ketiga, peningkatan infrastruktur pelabuhan, atau yang keempat keadaan luar biasa.
"Nah, jika merujuk pada peraturan tersebut, apakah ke 4 kategori tersebut sudah terpenuhi oleh PT Pelindo, sehingga kemudian berencana akan menaikkan tarif pas tersebut," tegasnya.
Oleh karena itu, Dasril meminta agar PT Pelindo fokus pada pelayanan Infrastruktur dan fasilitas pelayanan lainnya yang mendesak segera di benahi. "Jadi, fokusnya bukan dengan menaikkan tarif," pungkas Dasril.
Sebagaimana diketahui, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Cabang Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menaikkan tarif Pas Masuk Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang sebesar 50 persen mulai 1 Agustus 2023.
"Kenaikan ini dilaksanakan bertahap dan tetap memperhatikan tarif pelabuhan di sekitar Pelabuhan SBP, termasuk Pelabuhan Stulang Laut Malaysia yang merupakan jalur internasional dari Tanjungpinang," kata GM PT Pelindo (Persero) Tanjungpinang, Darwis di Tanjungpinang, Selasa (18/7) lalu. (sumber)
fokus berita : #Dasril SP