Indeks Logistik RI Turun, Menko Luhut Semprot Bank Dunia: Kau Cari Dimana?
19 Juli 2023
Berita Golkar - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mempertanyakan Logistics Performance Index (LPI) atau Indeks Kinerja Logistik Indonesia 2023 yang dirilis Bank Dunia. Pasalnya Indeks Kinerja Logistik Indonesia pada tahun 2023 turun sebanyak 17 peringkat ke posisi 63 dari posisi 46 yang dicapai pada 2018.
Luhut mengaku akan mengundang Bank Dunia untuk mempertanyakan di mana letak kelemahan sektor logistik Indonesia tersebut.
“Jangan bilang saja tiba-tiba turun 17 peringkat. Tell me, kita harus transparan semua, we have done this, this, this, kau cari di mana?” ujar Luhut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Juli 2023.
Pengukuran LPI World Bank di 139 negara itu berdasarkan enam dimensi. Singapura berada di peringkat tertinggi di dunia LPI 2023 dengan skor 4,3, diikuti Finlandia (4,2), Denmark (4,1), dan Jerman (4,1). Pada 2018, Jerman berada di peringkat pertama dengan skor 4,2, sementara Singapura pada peringkat 7 dengan skor 4.
Baca Juga: Partai Golkar Tunjukkan Etika dan Kedewasaan Berpolitik Hadiri Undangan Partai Nasdem
Adapun di antara negara-negara ASEAN, peringkat LPI 2023 tertinggi adalah Singapura (peringkat 1), selain itu Malaysia peringkat 31, diikuti Thailand (37), Filipina (47), Vietnam (50), Indonesia (63), Kamboja (116), dan Laos (82).
LPI 2023 dirilis Bank Dunia berdasarkan enam dimensi, yaitu Customs, Infrastructure, International Shipments, Logistics Competence and Quality, Timelines, dan Tracking & Tracing.
Luhut menilai, jika LPI diukur melalui jumlah pelabuhan, itu tidak adil, karena Indonesia punya ribuan pelabuhan. Kemudian soal skor enam dimensi LPI, Luhut juga mempertanyakan dan meminta agar Bank Dunia bisa menjelaskannya.
“Nanti kami periksa, kami juga tidak menutup diri terhadap kritik,” kata dia. "Yang jelas, saat ini cost logistic di Indonesia sudah ada penghematan, karena dilakukan digitalisasi."
Baca Juga: Gandeng BRIN, Mukhtarudin Gelar Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Untuk Masyarakat Kalteng
Lebih jauh, Luhut juga mengatakan ada paradoks antara LPI Bank Dunia dengan kondisi di mana pelabuhan di Indonesia termasuk dalam 20 besar terbaik. Namun, LPI itu tetap diterima dan Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan mengundang Bank Dunia mendiskusikan lebih jauh soal perbaikan yang akan dilakukan.
“Saya mau tanya satu-satu, di mana salah kami? Terus kami perbaiki. Ya, kami tidak boleh menutup diri, harus ada perbaikan. Jadi, kami juga tidak perlu kecil hati mengenai hal itu,” kata Luhut.
Sementara itu, CEO Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengatakan hasil LPI perlu disikapi secara bijak sebagai masukan untuk perbaikan sektor logistik. “Walaupun berdasarkan persepsi para pelaku logistik, LPI disusun dengan metodologi yang jelas dan transparan,” ujar Setijadi lewat keterangan tertulis pada Rabu, 19 Juli 2023.
“Peningkatan atau penurunan LPI harus diterima secara terbuka. Jangan sampai penerimaan hanya ketika peringkat LPI naik, namun melakukan penolakan ketika turun,” tutur Setijadi.
Baca Juga: Tekan Stunting, Anne Ratna Mustika Siapkan Ribuan Hektar Sawah Produksi Beras Nutrisi Zinc
Menurut Setijadi, LPI tidak menggambarkan kinerja sektor logistik secara keseluruhan atau biaya logistik secara spesifik. Namun, bisa menjadi fenomena gunung es yang mengindikasikan keberadaan berbagai persoalan dalam sektor logistik.
Tanpa melihat perubahan peringkat atau perbandingannya dengan negara lain, LPI pun dapat digunakan untuk analisis perbaikan, yaitu dengan menganalisis perubahan skor setiap dimensi. “Misalnya analisis dan prioritas perbaikan pada dimensi dengan penurunan skor terbesar pada LPI 2023, yaitu Timelines (turun dari 3,7 menjadi 3,3),” kata Setijadi.
Peningkatan LPI itu, menurut Setijadi, juga harus dilakukan secara sistematis dengan program yang terintegrasi antar kementerian lembaga dan para pihak terkait, termasuk pelaku usaha sektor logistik. Oleh sebab itu perlu ada penunjukan kementerian lembaga sebagai penanggung jawab peningkatan LPI dan pengembangan sektor logistik secara keseluruhan, yang sekarang belum ada.
Selain mengenai pembentukan lembaga permanen bidang logistik, SCI menyampaikan dua langkah strategis pengembangan sektor logistik lainnya. “Yaitu revisi Perpres Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional dan pembentukan UU Logistik,” tutur Setijadi. (sumber)
fokus berita : #Luhut Binsar Pandjaitan