Tanggulangi Banjir Jateng, Airlangga Hartarto Bakal Bangun ‘Tol Atlantis’ Semarang-Demak
19 Juli 2023
Berita Golkar - Pemerintah memiliki rencana untuk membangun tanggul raksasa atau Giant Sea Wall. Proyek pertama dibangun bukan di Jakarta tetapi justru di Jawa Tengah. Tujuannya adalah agar kawasan pesisir utara Jawa tak amblas akibat abrasi air laut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah punya roadmap soal proyek ini. Salah satunya adalah dengan memfungsikan Tol 'Atlantis' Semarang-Demak sebagai tanggulnya.
"Dan Bappenas telah melakukan studi yang sering disebut sebagai Giant Sea Wall, mungkin kita bisa membangun bendung itu. Kalau itu bisa terbangun, ini tentu proyek ke depan karena sekarang kita selesaikan Semarang-Demak. Proyek ke depan itu bisa dilanjutkan dan kalau kita bisa mencontoh itu bisa seperti di Amsterdam, kita bisa membangun Giant Sea Wall yang lebih baik," ungkap Airlangga usai bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kantornya, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Rencananya, tanggul diperluas bukan hanya di sepanjang jalur Tol Semarang-Demak, tetapi di kawasan pesisi Utara Jawa. "Jadi selain sebagai jalan tol itu menjadi tanggul dan ini menjadi model di mana model ini bisa dilanjutkan tidak hanya di Semarang, tetapi itu bisa ditarik bahkan sampai di pantai utara Jawa," imbuhnya.
Baca Juga: Di Sidoarjo, Adam Rusydi Terima Keluhan Normalisasi Sungai dan Tenaga Kerja
Menanggapi hal tersebut, Ganjar Pranowo berpendapat proyek Tol Tanggul Raksasa bisa diperpanjang hingga mencakup Pekalongan, Batang, Tegal dan Brebes. "Maka kalau ini bisa dijadikan satu modeling dan di Pekalongan bisa selesai, ada sedikit di Tegal sama Batang, ada sedikit yang ada di Brebes, maka seluruh pantura di beberapa bagian itu akan bisa diselesaikan dengan model ini," serunya.
Untuk Tol 'Atlantis' Semarang-Demak sendiri pembebasan lahan akan terus dilakukan mengingat sebagian proyek tersebut belum rampung karena kendala ganti rugi 'Tanah Musnah'. 'Tanah Musnah' merupakan tanah yang terkena abrasi dan kini sudah tidak lagi berbentuk tanah, melainkan terlihat dalam bentuk lautan. Secara aturan pembebasan lahan, warga tidak bisa menerima ganti rugi sebesar 100% Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), namun ada penolakan dari warga yang membuat proyek ini sedikit terhambat. Meski demikian, progresnya terus berjalan.
"Pagi ini untuk Tol Semarang-Demak tadi ada sosialisasi karena beberapa lahan yang ada di sana masuk kategori tanah musnah dan sekarang lagi kita sosialisasikan sehingga cara ganti rugi atau sebutan sekarang ganti untung itu betul betul masyarakat bisa terlindungi untuk yang ada di kawasan antara Kota Semarang dengan Demak. Dan sekaligus kita mencoba mengintegrasikan seperti tadi pak menteri sampaikan ini semacam tanggul atau sea wall yang secara bagian perbagian mulai kita selesaikan," jelasnya. (sumber)
fokus berita : #Airlangga Hartarto