07 Juli 2023

Wakil Ketua DPRA Aceh, TR Keumangan Ajak Semua Pihak Dukung Pj Gubernur, Achmad Marzuki

Berita Golkar - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Teuku Raja Keumangan alias TRK, mengajak semua pihak mendukung Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Karena program yang sudah disusun dan diatat harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. 

"Tentunya ini demi kemajuan Aceh," kata TRK, dalam keterangan tertulis, 7 Juli 2023. Selain itu, TRK mengucapkan selamat kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang telah diperpanjang masa tugas nya oleh Presiden Republik Indonesia sampai tahun 2024 mendatang. Harapannya, kata dia, Achmad Marzuki dapat melanjutkan kerja-kerja yang telah diprogramkan demi kemajuan daerah. 

“Kita berharap agar program-program yang sedang dijalankan dapat dilanjutkan dengan baik di tahun kedua masa kepemimpinan bapak Achmad Marzuki," sebutnya. 

Baca Juga: Ridwan Bae Apresiasi Peran Bumdes Dalam Perkuat Fundamental Perekonomian Desa Jatirejo

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi menunjuk kembali Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. 

Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, mewakili Mendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, siang ini, Rabu, 5 Juli 2023.

"Bapak Ahmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat satu tahun ke depan," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan kepada, Rabu, 5 Juli 2023. (sumber)

 

fokus berita : #Teuku Raja Keumangan