01 Juli 2023

Luhut Turun Tangan Atasi Permintaan IMF Soal Pencabutan Larangan Ekspor Nikel

Berita Golkar - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan akhirnya turun tangan dalam menghadapi Dana Moneter Internasional (IMF) yang meminta pemerintah Indonesia untuk melonggarkan kebijakan larangan ekspor nikel.

Luhut dikabarkan akan segera menemui Managing Director IMF, Kristalina Georgieva secara langsung, guna menjelaskan visi Indonesia secara lebih detail terkait dengan kebijakan hilirisasi yang dijalankan pemerintah.

“Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail,” kata Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi dalam keterangannya, Sabtu (1/7).

Baca Juga: Gandung Pardiman: Partai Golkar Anak Ideologis Soeharto, Harus Konsisten Usulkan Gelar Pahlawan Nasional

Jodi menegaskan, kebijakan larangan ekspor yang ditentang IMF merupakan cara Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan berkembang untuk menjadi salah satu pemain di proyek hilirisasi, guna meningkatkan nilai tambah.

Selain itu, hilirisasi juga menjadi cara Indonesia untuk menjadi negara maju. Karena dengan hilirisasi ini, Indonesia tak hanya sebagai pengekspor barang mentah saja. Tetapi juga barang jadi.

“Kami merasa berterima kasih atas perspektif yang telah disampaikan oleh IMF. Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi, yang merujuk kepada peningkatan nilai tambah produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah,” tukasnya.

Sebagai informasi, IMF meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap larangan ekspor nikel dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain.

Baca Juga: Cen Sui Lan Alokasikan Rp. 1,25 Miliar Dana Aspirasi Untuk Infrastruktur di Desa Sei Sebesi, Karimun

Permintaan itu disampaikan IMF dalam laporannya yang bertajuk ‘IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia’. “Direksi (IMF) meminta untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lain.” tulis IMF dalam laporannya.

IMF menilai kebijakan hilirisasi perlu mempertimbangkan masalah analisa biaya dan manfaat. IMF mengingatkan agar kebijakan hilirisasi tidak menimbulkan rambatan negatif di lintas batas. “Biaya fiskal dalam hal penerimaan (negara) tahunan yang hilang saat ini tampak kecil dan ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini,” lanjut IMF. (sumber)

 

fokus berita : #Luhut Binsar Pandjaitan