01 Juli 2023

Depinas SOKSI Berqurban: 10 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing

Berita Golkar - Dalam rangka Idul Adha 1444 H/ 29 Juni 2023, Depinas SOKSI melaksanakan pemotongan hewan kurban di Graha SOKSI hari Sabtu, 1 juli 2023. Dalam merayakan bulan berbagi ini, Depinas SOKSI menyalurkan 10 ekor sapi dan 5 ekor kambing. Sumbangan dari Ketua Umum Depinas SOKSI Ahmadi Noor Supit, Sekjen Depinas SOKSI Misbakhun dan sumbangsih beberapa pengurus Depinas lainnya.

Dalam sambutan yang disampaikan Sekjen Depinas SOKSI Misbakhun mewakili Ketua Umum Depinas SOKSI yang sedang berada di tanah suci melaksanakan Ibadah Haji, Sekjend Depinas Soksi menjelaskan bahwa "SOKSI sebagai ormas berbasis Kader dan anggota dalam rangka merayakan bulan berbagi ini, melaksanakan pemotongan hewan kurban untuk didistribusikan ke masyarakat sekitar Sekretariat Depinas SOKSI berikut juga kader dan pengurus Depinas SOKSI se-DKI Jakarta".

Lebih jauh Sekjen Depinas SOKSI, yang juga Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Timur DPP Partai Golkar menerangkan ada 2 hikmah ibadah berkurban. "Pertama, hikmah vertikal dan horizontal. Vertikal, karena ibadah qurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan Horizontal untuk merekatkan solidaritas sosial dengan sesama masyarakat," tutur Misbakhun.

Baca Juga: Partai Golkar Banjarmasin Sembelih 20 Ekor Hewan Kurban di Idul Adha 1444 H

Karena, menurutnya, dengan menyembelih hewan kurban, dagingnya dapat dinikmati orang-orang yang membutuhkan. Sehingga melalui momentum Idul Adha inilah terbentuk solidaritas dan kesetiakawanan sosial.

"Kedua, Hikmah sosial, moral, dan spiritual. Hikmah sosial, karena kurban berdampak strategis bagi ikhtiar membangun kebersamaan di tengah-tengah masyarakat. Kurban dapat dijadikan sebagai momentum untuk membangun kohesivitas dan keharmonisan hubungan antar sesama masyarkat," ucapnya

Hikmah Moral, karena perintah berkurban mengingatkan bahwa pada hakikatnya kekayaan itu hanyalah titipan Allah. "Dari sini, seharusnya manusia menyadari bahwa pada harta yang dimilikinya ada hak orang lain, yang harus ditunaikan dengan cara mengeluarkan zakat, infak, sedekah, wakaf, termasuk kurban," ucap Misbakhun.

Baca Juga: Sembelih 5 Ekor Sapi Kurban, Syamsuar: Partai Golkar Senantiasa Hadir Untuk Masyarakat

Tampak hadir dalam acara itu, Pelaksana Harian Ketua Umum Depinas SOKSI, Freddy Latumahina, Caretaker Depidar VIII SOKSI DKI Jakarta: Lasman Napitupulu (Ketua), Mahadi Nasution (Sekretaris), Husin Siregar (Bendahara), Erwin Ricardo (Ketua Dewan Penasehat) dan beberapa pengurus Depinas SOKSI. Adapun pelaksanaan Kurban Depinas SOKSI ini dilaksanakan Pengurus SOKSI Depidar VIII DKI Jakarta.

"Alhamdulillah tahun ini kita dapat berkumpul secara fisik, merayakan Idul Adha 2023, di mana beberapa tahun belakangan ini akibat pandemi, Hari Raya Qurban tidak dapat dilaksanakan seperti saat ini." Ujar Mahadi Nasution selaku Ketua Panitia Depinas SOKSI Berqurban

Kegiatan ini dihadiri Pengurus Depinas Soksi, Pengurus Depidar Soksi VIII DKI Jakarta yang meliputi 6 wilayah Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) se-dki Jakarta yang berjumlah ± 700 orang, jumlah paket daging qurban yang didistribusikan sebanyak 2000 lebih paket.

"Depinas Soksi adalah ormas Pendiri Partai Golkar yang berbasis Kader dan Anggota yang memiliki tanggung jawab kebangsaan untuk mendukung pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin serta upaya untuk mensukseskan kesinambungan pembangunan nasional."

Baca Juga: Rayakan Idul Adha di Jepang, Wagubsu Musa Rajekshah Kagum Keindahan Masjid Istiqlal Osaka

"Di sisi lain Soksi juga punya tanggung jawab elektoral untuk memenangkan Partai Golkar pada Pemilu 2024, tidak seperti kelompok lain yang mengatasnamakan Soksi yang tidak memiliki legalitas dari Negara, hanya mampu berwacana di ruang media sosial, beraktivitas secara virtual, dan kerjanya cuma membuat keributan di WA group yang akibatnya justru akan mereduksi eksistensi Partai Golkar, karena tidak mampu melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai tugas dan fungsi utama sebuah organisasi kemasyarakatan."

"Khususnya dalam memberi dukungan elektoral bagi kepentingan Partai Golkar. Sebab sesuai amanat UU, sebuah Ormas yang berbasis Kader dan Anggota harus terdaftar dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri yang selanjutnya terdaftar di Kesbangpol Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota," demikian pungkas Mahadi. {redaksi}

fokus berita : #Misbakhun #Mahadi Nasution