26 Juni 2023

Penguatan Pendidikan Bahaya Narkoba bagi Anak  (Refleksi Hari Anti Narkoba Internasional)

Berita Golkar - Pada mulanya, narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya dibuat untuk tujuan pengobatan di bidang kedokteran sebagai penghilang rasa sakit dan penenang. Tentu, penggunaannya haruslah melalui resep dari dokter terlebih dahulu.

Namun, tak diketahui sejak kapan obat-obatan terlarang justru disalahgunakan untuk tujuan tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan para penggunanya. Akibatnya di Indonesia, ditetapkanlah pelarangan pemakaian narkoba karena memiliki efek negatif bagi pemakainya.

Harbia, dkk (2017) menegaskan, penggunaan narkoba secara bebas ini dapat menyebabkan dampak psikis dan fisik. Dampak psikis menyebabkan seseorang tidak mampu berpikir secara normal, berperasaan cemas, tubuh menjadi ketergantungan dan selalu membutuhkan obat.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Bakal Bahas Penunjukkan RI Tuan Rumah Piala Dunia U17 2023 Dengan PSSI

Dampak fisik terhadap penggunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, gangguan pada jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, gangguan pada paru-paru serta dapat pula terinfeksi HIV akibat pemakaian jarum suntik secara bersama-sama.

Dari tahun ke tahun penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya terus meningkat. Bahkan, penggunanya bukan sekadar dari kalangan usia dewasa saja melainkan juga kalangan remaja atau pelajar. Jika hal ini tidak dapat diatasi tentu sangat mengkhawatirkan dan merusak masa depan generasi bangsa.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan data, 23 persen penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan pelaku pencurian, 17,8 persen terjerat tindak pidana narkotika diikuti dengan kasus asusila sebanyak 13,2 persen.

Baca Juga: Bamsoet Minta Pemenang Puteri Otonomi 2023 Elisha Gabriell Masifkan Vaksinasi Ideologi Empat Pilar

Komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi, Jasa Putra menjabarkan 82,4 persen anak yang terjerat kasus narkotika berstatus pemakai. Sedangkan 47,1 persen berperan sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir.

Peredaran narkoba di kalangan remaja khususnya pelajar di Indonesia menimbulkan masalah yang cukup serius belakangan ini. Hal ini banyak terjadi karena kurangnya rasa percaya diri, ajakan teman, paksaan teman, dan alasan rasa kesetiakawanan dalam berteman. Padahal kalangan remaja merupakan tulang punggung suatu negara karena mereka merupakan generasi penerus bangsa.

Pencegahan

Penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan remaja perlu mendapatkan perhatian serius agar dampaknya tak meluas dan membahayakan masa depan bangsa ini. Lantas, apa yang mesti kita lakukan? Salah satu cara untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba adalah penguatan pendidikan bahaya narkoba. Langkah ini bisa dimulai dari lingkup keluarga.

Baca Juga: Raski Mokodompit Pimpin Penghormatan Terakhir Partai Golkar Sulut Untuk Stefanus Vreeke Runtu

Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak. Maka dari itu, sudah seharusnya orang tua menanamkan tauhid dan pendidikan akhlak sejak dini bagi anak-anaknya. Pendidikan akhlak ini jauh lebih penting dari sekadar kecerdasan otak. Sebab, kecerdasan tanpa akhlakul karimah hanya akan menjerumuskan kita pada kehancuran.

Selain itu, orang tua perlu memberikan pemahaman terkait dampak buruk narkoba. Para orang tua harus menjelaskan jika penggunaan narkoba bisa mengakibatkan ketergantungan obat, mendorong seseorang melakukan aktivitas seksual yang menyimpang, menyebabkan gangguan jiwa dan prestasi di sekolah maupun kampus.

Selain itu, pihak sekolah juga memiliki tanggung jawab dalam menguatkan pendidikan karakter. Para guru harus memperkenalkan dampak buruk narkoba kepada para siswa dan melakukan pengawasan yang ketat sehingga mereka bersih dari barang haram tersebut.

Baca Juga: Bangga! Tangan Dingin Airlangga Hartarto Jadikan RI Negara Peringkat Kedua Dunia Berhasil Tangani Covid-19

Karena itu, Hari Anti Narkoba Internasional kali ini harus menjadi momentum bagi sekolah dan orang tua untuk terus mendidik dan mendorong generasi bangsa agar tidak sampai menggunakan obat-obatan terlarang. 

Imam Syafei, S.Pd,M.Pd sebagai alumni Golkar Institut YPL 8

Sekretaris DPD Ormas MKGR Jabar

fokus berita : # Imam Syafei