24 Juni 2023

Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky Sesalkan Pembongkaran Situs Bersejarah Sisa Rumoh Geudong

Berita Golkar - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky, menyesalkan tindakan pemerintah yang telah merobohkan sisa bangunan Rumoh Geudong, di Kabupaten Pidie. Menurutnya, Rumoh Geudong merupakan situs penting, sejarah panjang konflik senjata Aceh.

“Kita sesalkan atas tindakan pemerintah yang merobohkan sisa bangunan Rumoh Geudong, di Pidie, karena bangunan itu adalah saksi bisu sejarah panjang konflik senjata Aceh," kata Iskandar, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Juni 2023.

Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh tersebut menjelaskan bahwa, seharusnya yang dilakukan oleh negara adalah merawat sisa bangunan itu sebagai upaya menjaga ingatan dan pembelajaran bagi negara dan masyarakat tentang konflik senjata Aceh.

“Harusnya bangunan tersebut dapat dirawat untuk dijadikan sebagai situs sejarah pelanggaran HAM berat di Aceh, ini penting sebagai pembelajaran dan pengingat kita tentang perang panjang di Aceh," ujarnya. 

Baca Juga: Ashraf Ali: Seperti Jokowi, Kemampuan Ahmed Zaki Iskandar Luar Biasa Kelola Daerah

Selain itu, Iskandar berharap pemerintah untuk dapat membangun museum di lokasi lahan Rumoh Geudong yang bangunannya mereplikasi bentuk Rumoh Geudong yang dulu.

“Sebagai wujud mempertahankan memori kolektif tentang situs pelanggaran HAM berat di Aceh, maka sangat penting untuk dibangun museum di lokasi Rumoh Geudong, bahkan bentuk bangunannya harus mereplikasi wujud Rumoh Geudong yang Aslinya," sebutnya.

Lebih Lanjut, Iskandar mengungkapkan bahwa, jika bangunan fisik sisa Rumoh Geudong dipaksakan untuk dirobohkan, dihancurkan, maka patut kita duga, bahwa negara sedang berupaya untuk mengaburkan dan menghilangkan sejarah penting tentang apa yang pernah terjadi sepanjang perang Aceh, di Rumoh Geudong.

Iskandar menjelaskan, bahwa pembangunan museum Rumoh Geudong akan menjadi situs pembejalaran bagi publik atau bahkan kepada dunia, jika nantinya ada peneliti yang hendak mencari atau meneliti tentang perang Aceh.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi akan melakukan kick-off pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Romoh Geudong, Pidie, Aceh pada tanggal 27 Juni 2023. 

Baca Juga: Menko Luhut: Semua Yang Punya Kebun Sawit Harus Lapor Ke Pemerintah!

Kick-off ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, merupakan yang merupakan tindak lanjut dari hasil kerja Tim TPPHAM yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Yang Berat Masa Lalu.

Terhadap rencana tersebut, Iskandar ikut menanggapi agenda presiden tersebut, dengan beberapa catatan penting yang harus diperhatikan presiden.

“Kita menanggapi positif terhadap agenda presiden untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Masa lalu di Aceh, tetapi ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan oleh presiden, agar kegiatan Kick Off ini tidak menjadi preseden buruk negara dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," ujarnya.

Catatan yang perlu diperhatikan oleh Presiden, kata dia, adalah pemenuhan hak korban pelanggaran HAM terutama yang di Aceh harus sesuai dengan nilai, standar dan mekanisme Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Luar Biasa! Jamaludin Targetkan Raih 600 Ribu Suara di Dapil 6 Jakarta Timur

Namun selain itu yang tak kalah penting, kata Iskandar, pemulihan korban dan menjamin pemenuhan hak dasar korban harus menjadi fokus utama. "Selain tiga kasus itu, pemerintah sebaiknya juga mengambil data dari KKR Aceh, yang sudah terverifikasi, guna tidak muncul kecemburuan sesama korban pelanggaran HAM di Aceh," sebutnya. 

“Korban dan keluarganya harus segera dipulihkan, Anak-anak korban harus dijamin ha katas pendidikannya, pemberdayaan ekonomi korban juga harus menjadi fokus, jangan sampai kegiatan ini menjadi seremoni belaka," tambahnya. (sumber)

 

fokus berita : # Iskandar Usman Al Farlaky