20 Juni 2023

Mohammad Saleh Lega Hari Jadi Provinsi Jateng Resmi 19 Agustus: Menghargai Para Pendahulu Kita

Berita Golkar - Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh, ST, MEn mengaku lega dan bersyukur, karena perjuangannya bersama Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah membuahkan hasil. Setelah melalui proses yang panjang kini Hari Jadi (HUT) Provinsi Jawa Tengah resmi ditetapkan dan diperingati setiap tanggal 19 Agustus, bukan 15 Agustus.

Untuk diketahui, perubahan ini menyesuaikan UU Nomor 11 tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan DPRD Provinsi Jateng menyetujui perubahan Propemperda nomor 7 tahun 2004 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023).

Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2023. Berawal dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah. Ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR terkait dengan Undang-undang Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 tahun 2004 hari jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Kendati dari penelusuran sejarah disebutkan pengangkatan gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.

Baca Juga: LSI Denny JA: Airlangga Hartarto Berpeluang Besar Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres

“Ya, tentunya bersyukur dan sangat lega. Setelah melalui proses yang panjang, Komisi A, berdasarkan Surat aduan dan keberatan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 perihal penetapan Hari Jadi Jawa Tengah 15 Agustus 1950. Karena pelurusan sejarah ini sangat penting untuk menghargai tiga gubernur yang pernah memimpin Jawa Tengah sejak 19 Agustus 1945,” jelasnya, Selasa (20/6/2023).

Sejak merdeka sampai 15 Agustus 1950, Provinsi Jawa Tengah telah dipimpin oleh tiga Gubernur, yaitu Gubernur R Panji Soeroso, (periode tanggal 5 September 1945 – tanggal 12 Oktober 1945), Gubernur KRT Mr Wongsonegoro, (periode tanggal 13 Oktober 1945 – tanggal 4 Agustus 1949), dan Gubernur R Boedijono (periode tahun 1949 – tahun 1954).

“Sejarah ini harus diluruskan, untuk menghargai para pendahulu kita. Ini masalah kebatinan para Gubernur dan anak cucunya, jika hari jadi Provinsi Jawa Tengah tetap tanggal 15 Agustus, artinya tiga gubernur itu tidak diakui, padahal dalam sejarah ada. Buktinya patung yang ada di Wisma Perdamaian itu adalah patung Wongsonegoro, Gubernur Jawa Tengah kedua,” lanjut Saleh.

Dia menjelaskan selama ini ada pemahaman sejarah yang “salah” mengenai peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah (HUT Provinsi Jateng) yang diperingati setiap tanggal 15 Agustus, hal itu didasarkan pada Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2004 menyebutkan bahwa tanggal 15 Agustus 1950 merupakan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah.

Padahal, salah satu hasil sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) kedua yang diadakan pada 19 Agustus 1945 yaitu pembagian Indonesia menjadi 8 provinsi, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.

Baca Juga: Nambah Utang, Dave Laksono Kritik Menhan Prabowo Soal Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar

“Hasil sidang PPKI yang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945 inilah yang seharusnya menjadi dasar pembentukan Provinsi Jawa Tengah, atau lahirnya Provinsi Jawa Tengah. Bukan tanggal 15 Agustus 1950, dimana diumumkan Piagam Pernyataan Terbentuknya Negara Kesatuan,” ujar Politikus golkar ini menjelaskan.

Dengan adanya perubahan ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan mulai tahun ini , peringatan HUT Jateng akan dilaksanakan setiap tanggal 19 Agustus. “Hari jadi Jawa Tengah berubah dari tanggal 15 Agustus, jadi 19 Agustus. Maka besok ulang tahun kita berbeda,” kata Ganjar usai acara. (sumber)

 

fokus berita : #Mohammad Saleh