Mengukur Kadar PDLT Kader Partai Golkar, Achmad Taufan Soedirjo Bisa Jadi Contoh Positif
15 Juni 2023
Berita Golkar - Mengukur Kadar PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tak Tercela) bagi seorang kader adalah sebuah keniscayaan di Partai Golkar. Indikator PDLT ini seringkali muncul apabila terdapat kontestasi internal di Partai Golkar. Dalam Munas, indikator PDLT ini menjadi faktor penting seorang kader dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum di forum Munas Partai Golkar.
Belakangan, PDLT juga disebut akan menjadi indikator dari mekanisme pemberian nomor urut Caleg akan diterapkan di Pemilu 2024. Semakin baik nilai PDLT seorang figur, akan semakin awal nomor urut yang ia dapatkan. Berbicara PDLT, salah satu kader muda Partai Golkar, Achmad Taufan Soedirjo pantas untuk menjadi contoh.
Dalam kapasitasnya sebagai seorang kader dan praktisi hukum, Achmad Taufan Soedirjo tak jarang berada di garis terdepan apabila partai secara kelembagaan, kader dan siapapun yang menyangkut Partai Golkar terserempet masalah hukum.
Baca Juga: Anggaran Kurang, Nurul Arifin Ungkap Nasib Pilu Para Diplomat RI di Luar Negeri
Saat Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dicemarkan nama baiknya oleh Haris Pertama misalkan. Achmad Taufan Soedirjo langsung bergerak cepat dengan melaporkan Haris Pertama ke penegak hukum. Haris yang pada saat itu menuding Airlangga Hartarto berupaya memecah belah pemuda dan mengatakan Airlangga sebagai Capres odong-odong tak dibiarkan berdiam diri oleh Ahmad Taufan Soedirjo.
Laporan teregister dalam nomor LP/B/0419/VII/2022 SPKT Bareskrim Polri pada tanggal 29 Juli 2022. Achmad Taufan Soedirjo membela marwah Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto terhadap tudingan tak masuk akal seorang Haris Pertama. Dalam laporan, Haris Pertama dipolisikan menggunakan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang UU ITE
Achmad Taufan Soedirjo sendiri sebagai kader Partai Golkar, merasa terpanggil hingga secara spontan membuat pelaporan atas diri Haris Pertama. “Siapa yang tak tersinggung dan merasa harus melakukan tindakan atas perkataan yang dikeluarkan oleh Haris Pertama kepada Ketua Umum kami, Pak Airlangga Hartarto. Itu jadi alasan saya membuat laporan hukum kepada Haris Pertama,” ujar Achmad Taufan Soedirjo, pada Selasa (13/06).
Baca Juga: Agar Tiket Jadi Murah, Nusron Wahid Minta Garuda Indonesia Tambah Jumlah Pesawat
Aksi pembelaan hukum yang dilakukan oleh Achmad Taufan Soedirjo tak hanya sekali ia lakukan. Saat beberapa kader PDIP melakukan JR (Judicial Review) sistem Pemilu dari terbuka menjadi tertutup, Achmad Taufan Soedirjo bersama dua kader Partai Golkar lain yakni Derek Loupatty dan Marthinus Anthon Werimon langsung mengajukan diri kepada MK menjadi pihak penggugat intervensi atau pihak terkait atas perkara ini.
Sikap Achmad Taufan Soedirjo yang tak menginginkan adanya perubahan sistem Pemilu dari terbuka menjadi tertutup tentu sejalan dengan apa yang menjadi kehendak Partai Golkar. Terlebih sistem Pemilu Proporsional Terbuka merupakan ide Partai Golkar di era reformasi. Ada tanggung jawab Achmad Taufan Soedirjo sebagai kader Partai Golkar untuk mengamankan gagasan partai berlambang beringin ini sebagai bukti dedikasinya.
“Semangat reformasi adalah semangat Partai Golkar, itu tercermin dari sistem Pemilu Terbuka yang digagas Partai Golkar pasca reformasi. Selain itu, sistem Pemilu Proporsional Terbuka juga perwujudan kedaulatan rakyat. Rasanya tak pantas jika kedaulatan rakyat coba diutak-atik hanya untuk melanggengkan kepentingan segelintir pihak,” tutur pria yang menjabat sebagai Waketum DPP Ormas MKGR ini.
Baca Juga: Supriansa Kaget Ada Pihak Luar Berani Masuk Lapas dan Lakukan Kekerasan ke Napi
Dalam indikator dedikasi dan loyalitas terhadap Partai Golkar, sosok Achmad Taufan Soedirjo yang kini sedang maju mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar di Dapil Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) tak perlu diragukan lagi. Soal prestasi, di Ormas MKGR, Achmad Taufan Soedirjo seringkali dipercaya oleh Ketua Umum, Adies Kadir untuk menggantikan peran dirinya.
Sebagai Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR, memang sudah sepatutnya ia menjalani peran tersebut, tetapi tentu tak mudah bagi seorang Adies Kadir mendelegasikan tugas jika bukan orang yang benar-benar bisa dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai pengganti. Achmad Taufan Soedirjo menunjukkan jika ia bisa dan mampu dipercaya untuk menjalankan tugas ini.
Jangan tanyakan perihal tak tercela pada Achmad Taufan Soedirjo. Ia mengetahui benar persoalan hukum, hingga ia memahami batasnya. Tak ada rekam jejak hitam dari dirinya baik dari sisi pelanggaran moral apalagi hukum. Segalanya baik, Achmad Taufan Soedirjo bahkan termasuk figur yang tak menyukai pro kontra. Bekal keagamaan yang ia dapat sewaktu menjadi santri meneguhkan keyakinan dan prinsipnya tersebut. {redaksi}
fokus berita : #Achmad Taufan Soedirjo