12 Juni 2023

DPP Partai Golkar Keluarkan Rekomendasi Untuk Era Susanto Isi Posisi Wabup Bangka Tengah

Berita Golkar - Baru saja terungkap bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar sudah mengeluarkan rekomendasi untuk Era Susanto. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Bangka Tengah, Algafry Rahman, Senin (12/6/2023).

Melalui pesan singkat WhatsApp, surat rekomendasi itu ditunjukkan oleh Algafry Rahman. "Kami sudah mengeluarkan surat itu," kata Algafry.

Surat dari DPP Partai Golongan Karya itu bernomor: B-974/GOLKAR/VI/2023 perihal rekomendasi calon pergantian antar waktu Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah.

Surat tertanggal 8 Juni 2023 itu ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F. Paulus.

Baca Juga: Hadiri Galuh Digital Fest, Agun Gunandjar Sudarsa Ajak Masyarakat Ciamis Sambut Optimisme Ekonomi

Berikut isi dan poin-poin dalam surat tersebut:

1. Dasar

a. Bahwa Pasal 176 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, menjelaskan bahwa:

1). Dalam hal Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan, pengisian Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik Pengusung.

2). Surat DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: B-08/DPDI/GOLKAR-BABEL/VI/2023 tanggal 3 Juni 2023 tentang Permohonan Rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga: Terkait Revitalisasi Pasar Banjaran, Cecep Suhendar Minta Pemda Persuasif ke Para Pedagang

2. Sesuai titik dasar tersebut diatas, dengan ini DPP Partai GOLKAR memberikan rekomendasi sebagai calon Pengganti Antar Waktu Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah kepada Sdr. Era Susanto.

3. Menginstruksikan kepada DPD Partai GOLKAR Kabupeten Bangka Tengah melalui DPD Partai GOLKAR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera menindaklanjuti proses pergantian Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian persetujuan ini disampaikan untuk dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (sumber)

 

 

 

 

fokus berita : #Algafry Rahman